Salin Artikel

Heboh Curhat Warga Bayar Parkir Rp 20.000 di Yogyakarta, Dishub: Lokasi Itu Ilegal

KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan, lokasi tempat wisatawan yang diminta membayar uang parkir Rp 20.000 merupakan lokasi ilegal.

Diketahui, keluhan tersebut disampaikan oleh warga melalui media sosial Facebook dengan akun bernama Rena Desca Physio.

Dalam unggahannya, Rena menjelaskan dia bersama keluarganya pada Minggu, 30 Mei 2021 parkir di sekitar Museum Sonobudoyo atau tepatnya di Jalan KHA Dahlan.

Saat hendak mengambil mobilnya, ia diminta membayar uang parkir sebesar Rp 20.000.

"Sebenarnya lokasi itu tidak seharusnya untuk parkir ilegal, curi-curi atau kucing-kucingan," kata Agus saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Kata Agus, ia tidak bisa melakukan penyelidikan karena parkir tersebut adalah parkir ilegal yang tidak memiliki surat izin.

"Kalau parkir legal itu bersurat tugas, malam tadi bisa saya cabut surat tugasnya. Kalau itu kan kucing-kucingan," ungkapnya.


Terkait dengan kejadian itu, Agus mengaku pihaknya telah mendatangi lokasi dan bertemu dengan oknum juru parkir ilegal tersebut serta sudah mengembalikan uang milik wisawatan tersebut.

"Sudah kami datangi dan uangnya sudah dikembalikan," ujarnya.

Terkait dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kasus warga membayar uang Rp 20.000 tersebut dilimpahkan ke polisi.

"Kasus dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta. Sebab, setelah semalam berhasil kita temukan orang yang menarik besaran parkir di luar aturan perda ternyata tidak berizin, dan tidak punya legalitas untuk menarik pungutan apa pun. Maka masuk kategori pungli," jelasnya, Selasa.

Kata Heroe, pihak dishub dalam menangkap oknum juru parkir tersebut membutuhkan waktu lama karena pelaku kucing-kucingan dengan petugas.

"Orang ini jika ada petugas (Dishub) mereka tidak ada di tempat. Kalo patroli, petugas dishub nya berlalu mereka muncul. Dan mengatur parkir di tempat yang tidak diperbolehkan," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas oknum juru parkir ilegal di sekitar Museum Sonobudoyo.

"Sudah, besok pagi rencana akan dikoordinasikan dengan dinas perhubungan, termasuk pelaku juga diundang ke dishub," katanya.

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : David Oliver Purba, Donny Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/222557878/heboh-curhat-warga-bayar-parkir-rp-20000-di-yogyakarta-dishub-lokasi-itu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke