Salin Artikel

Ditinggal Polisi Makan, Tahanan Kabur dari Sel Mapolsek, lalu Memilih Gantung Diri di Hutan

Kasatreskrim Polres Probolinggo Akp Rizki Santoso menjelaskan, awalnya AF menjadi tahanan titipan di sel Mapolres Probolinggo sejak sejak 30 april 2021. Diketahui penanganan perkara berada di Mapolsek Kotaanyar.

Pria ini merupakan pelaku curanmor di delapan lokasi, di antaranya di Kecamatan Kotaanyar, Pakuniran, Gading, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Situbondo.

AF lalu dipindahkan ke Mapolsek Kotaanyar pada Sabtu (29/5/2021) untuk pengembangan kasus di TKP lainnya. 

Namun, saat proses pemindahan, AF kabur.

"AF kabur saat ditinggal oleh petugas penyidik untuk makan. Setelah petugas kembali tersangka sudah tidak ada di tempat. Itu terjadi sekitar jam 20.00 WIB," kata Rizki saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Diduga tersangka kabur lewat jendela dengan kondisi tangan terborgol dan kaki belum sembuh karena ditembak petugas saat penangkapan.


Pengejaran mulai dilakukan. Namun, pada Senin (31/5/2021), pukul 06.00 WIB, polisi mendapat laporan bahwa AF tewas gantung diri di pohon dalam kawasan hutan Desa Curah Temu, Kecamatan Kotaanyar.

Jasad AF ditemukan oleh warga setempat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pria yang gantung diri. Saat disebutkan ciri-cirinya mirip AF. Kami pun pergi ke TKP dan ternyata memang pria tersebut adalah tahanan yang kabur," jelas Rizki.

Ditambahkan Rizki, petugas tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh AF. Polisi meyakini AF murni bunuh diri.

Jasad AF sudah dibawa ke RSUD Waluyo Jati untuk kemudian diautopsi oleh dokter forensik di RS Bhayangkara Surabaya.

https://regional.kompas.com/read/2021/06/01/091739978/ditinggal-polisi-makan-tahanan-kabur-dari-sel-mapolsek-lalu-memilih-gantung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke