Salin Artikel

Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Bali Ditangkap

Oknum polisi yang bertugas di Polres Badung tersebut ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Kapolres Badung Kombes Roby Setiadi membenarkan perihal adanya kejadian penangkapan. Oknum itu diduga terjerat kasus narkoba di wilayah hukum Kota Denpasar.

"Iya benar (ada anggota Polri ditangkap terkait narkoba) dan yang bersangkutan anggota kita," kata Roby saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Oknum polisi itu kemudian diketahui berinisial NM. Menurut Roby, oknum tersebut merupakan anggota Unit Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Kabupaten Badung.

Namun untuk teknis serta kronologis penangkapan, Roby tak menjelaskan lebih detail.

"Silahkan langsung tanya ke Polresta langsung terkait dengan teknis dan kronologisnya, karena yang proses kan Polresta. Kalau kami hanya membenarkan bahwa yang bersangkutan anggota kami," kata dia.

Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Sukadi menjelaskan Humas Polresta belum menerima data.

"Sampai saat ini datanya belum masuk ke humas, kami juga masih menunggu. Nanti kalau sudah ada pasti kita sampaikan," kata dia.

Peristiwa dugaan tindak kriminal yang dilakukan oleh oknum polisi di Bali bukan kali ini saja terjadi.

Pada Selasa (25/5/2021) lalu, 8 anggota kepolisian Polresta Denpasar diduga melakukan pesta alkohol di karaoke. Salah satu anggota berinisial Iptu E diduga menganiaya gadis pemandu lagu.

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra berjanji memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang berbuat kriminal atau melanggar kode etik.

"Kita punya aturan apabila ada oknum yang melanggar aturan. Kita proses sesuai aturan yang berlaku, itu adalah prinsip kami yang tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah," kata Danu saat ditemui Kompas.com di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Sabtu (29/5/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/140132278/diduga-terlibat-kasus-narkoba-oknum-polisi-di-bali-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke