Salin Artikel

Bakar Rumah Detensi untuk Kabur, Seorang WN Iran Ditangkap

Agar bisa kabur dari Rumah Detensi Imigrasi Parepare, Ramin menyulut api sehingga terjadi kebakaran.

Dia keluar dari rumah detensi dan menghilang setelah diselamatkan petugas pemadam kebakaran.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida mengatakan, Ramin ditangkap di Makassar pada Sabtu (29/5/2021).

"Bersama Ramin Poorhimanta, satu rekannya juga kami tangkap karena juga berstatus pendatang Ilegal," kata Dodi.

Ramin yang berstatus pencari suaka, awalnya ditangkap petugas imigrasi di Parepare pada pekan lalu setelah ada laporan dari warga.

Menurut Dodi, Ramin ini menikahi seorang perempuan asal Parepare tapi tidak memiliki dokumen imigrasi yang lengkap.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Parepare Arief Eka Royanto menyatakan, kasus pembakaran rumah detensi ini akan diserahkan ke polisi.

"Kita telah melakukan gelar perkara, pelaku kita serahkan ke polisi untuk tindak pidananya," sebut Arief. 

Lebih lanjut Arief menjelaskan, kebakaran rumah detensi itu bisa terjadi karena tidak ada petugas yang berjaga.

Pasalnya, Ramin mulai menyulut api saat waktu ibadah shalat Jumat berlangsung.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/31/060927678/bakar-rumah-detensi-untuk-kabur-seorang-wn-iran-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke