Salin Artikel

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Pemilik Sekolah di Malang

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai mendalami laporan dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu sekolah swasta di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Polisi membenarkan jika telah menerima laporan dari Komnas Perlindungan Anak (PA) dengan terlapor berinisial JE.

Kasus tersebut saat ini ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Mahfud menegaskan, laporan dugaan kasus kekerasan seksual di salah satu SMA swasta di Batu itu langsung diproses.

Ia menjelaskan, salah satu langkah awal yang dilakukan saat ini adalah penyelidikan terhadap laporan awal.

"Benar laporan sudah diterima, kami lakukan penyelidikan," ujar Ali Mahfud saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Dalam penyelidikan kasus tersebut, pihaknya akan mengawalinya dengan mengambil keterangan dari pelapor, saksi, hingga korban.

Nantinya, korban juga akan dilakukan visum untuk melengkapi bukti-bukti laporan.

Selain itu, terlapor berinisal JE juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

"Ada (visum), tapi menunggu kesiapan korban. Sekaligus BAP," tutur dia.

Sebelumnya, pada Sabtu (29/5/2021), Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait telah melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim.

Berdasarkan keterangan para korban, kata Arist, kekerasan seksual yang dilakukan oleh JE sering kali terjadi atau dilakukan di sekolah.

"Ini dilakukan di lokasi di mana anak itu dididik yang seyogyanya menjadi entrepreneur dan berkarakter, tetapi karena perilaku si pengelola ini mengakibatkan si anak berada dalam situasi yang sangat menyedihkan," ujar Arist.

Bahkan, kekerasan seksual ini juga diduga dilakukan oleh JE ketika ia dan murid-muridnya sedang kunjungan ke luar negeri.

Sekolah tersebut memang banyak memiliki program kunjungan lantaran salah satu keunggulannya adalah pendidikan kewirausahaan.

Arist menyebut, laporan ini bermula saat pihaknya menerima aduan salah seorang korban atas apa yang diperbuat JE.

Dia mengaku mendapat laporan tersebut sekitar sepekan yang lalu.

Komnas PA kemudian menindaklanjutinya dengan mengumpulkan keterangan-keterangan lain dari siswa dan alumni yang tersebar di Indonesia.

Hasilnya, korban diketahui tak hanya berjumlah satu atau dua orang saja, melainkan mencapai belasan orang.

Arist menyebut, hal ini diduga sudah dilakukan sejak 2009 dengan korban belasan siswa.

Sementara ini, saat melaporkan, pihaknya juga membawa tiga orang korban untuk langsung memberikan keterangan pada penyidik di kepolisian.

"Kurang lebih 15 orang, yang tiga orang begitu serius persoalannya. Ada kemungkinan korban-korban baru karena ini tidak pernah terbuka dan tidak ketahuan," ujar dia.

Ia mengatakan, JE diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu bukan hanya kepada siswa yang masih bersekolah. Namun, hal itu juga dilakukan kepada para alumni yang sudah lulus sekolah.

"Ini menyedihkan, sekolah yang dibanggakan Kota Batu dan Jatim ternyata menyimpan kejahatan yang mencederai dan menghambat anak-anak tumbuh dan berkembang dengan baik," ucap Arist.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/30/220259478/polisi-selidiki-kasus-dugaan-kekerasan-seksual-yang-dilakukan-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke