Salin Artikel

Diduga Ada Pungli Pembuatan SIM, Propam Mabes Polri OTT Satlantas Polresta Bandar Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.com – Diduga ada pungutan liar (pungli) dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi, Divisi Propam Mabes Polri melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

Disebutkan, tiga anggota kepolisian dan seorang pekerja harian lepas (PHL) yang bertugas di Satlantas Polresta Bandar Lampung diamankan.

Satu di antara tiga anggota polisi yang diamankan adalah perwira pertama.

OTT itu disebutkan dilakukan pada Kamis (27/5/2021) malam di dalam gedung pembuatan SIM Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terkait pelayanan publik oleh kepolisian di Polresta Bandar Lampung.

Namun Pandra tidak secara gamblang menyebutkan kegiatan Divisi Propam Mabes Polri itu adalah OTT. Pandra menyebutnya kegiatan pengawasan.

“Benar adanya tim sedang melakukan kegiatan pengawasan. Tetapi bukan hanya di wilayah Polresta Bandar Lampung, tapi juga sentra pelayanan masyarakat lainnya,” kata Pandra kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).

Menurut Pandra, kegiatan “pengawasan” di Satlantas Polresta Bandar Lampung itu juga dilakukan bersama Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidpropam Polda Lampung.

Terkait jumlah oknum yang diamankan, Pandra hanya mengatakan, ada beberapa orang yang sedang dimintai keterangan hingga saat ini.

“Ada beberapa personel yang sedang dimintai keterangan,” kata Pandra.

Mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini meminta media dan masyarakat bersabar terkait hal ini.

Menurut Pandra, sedang dilakukan pendalaman karena tidak hanya permasalahan SIM saja yang sedang diusut.

“Saat ini tim masih bekerja, bukan hanya satu sektor saja, tunggu hasil pendalaman,” kata Pandra.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/30/152733378/diduga-ada-pungli-pembuatan-sim-propam-mabes-polri-ott-satlantas-polresta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke