Salin Artikel

Viral, Video Bugil di Tasikmalaya, Pelaku Diduga Masih SMP

Dalam video berdurasi 6 detik itu, terlihat seorang perempuan dalam kondisi setengah bugil.

Perempuan yang terlihat bersama seorang teman pria itu kemudian menawarkan jasa seks dengan bayaran sesuai tarif yang disebutkan.

Kasus ini langsung ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno, mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pemeran dalam video yang beredar tersebut.

"Kita tentunya masih mendalami, apakah benar kebenarannya sesuai dengan yang beredar di media-media. Tentunya kita sekarang sedang mendalaminya dengan memintai keterangan kedua orang dalam video itu dan saksi-saksi," ujar Hario saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2021).

Polisi sebelumnya juga mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, karena pemeran perempuan dan laki-laki dalam video itu diduga masih di bawah umur.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pelaku dalam video mesum itu merupakan siswi sekolah menengah pertama (SMP).

"Setelah ditelusuri, ternyata anak perempuannya masih berstatus siswi kelas IX salah satu SMP," ujar Ato Rinanto kepada wartawan, Sabtu.

Ato langsung melaporkan kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya untuk diselidiki lebih lanjut.

"Kami pun berterima kasih kepada pihak Satreskrim yang bergerak cepat dalam menangani kasus ini," kata Ato.

menurut Ato, diduga ada beberapa orang yang terlibat dalam video itu.

Namun, hal itu belum bisa dipastikan lebih lanjut.

"Nanti setelah pemeriksaan Satreskrim Polreskab Tasikmalaya akan lebih jelas motif dan tujuan para pelaku," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/29/160452078/viral-video-bugil-di-tasikmalaya-pelaku-diduga-masih-smp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke