Salin Artikel

Kapolda Jateng: Kalau Perlu Acara Nikah Pakai Zoom, yang Penting Sah

Pasalnya, kebanyakan dari klaster penularan virus corona di Jawa Tengah terjadi setelah ada kerumunan dalam sebuah hajatan.

“Kalau perlu acara nikah pakai Zoom atau virtual yang penting sah. Kan sama saja,” kata Luthfi saat berkunjung ke Markas Kepolisian Resor Wonogiri, Kamis (28/5/2021).

Lutfhfi juga meminta kepada seluruh Kepala Kepolisian Resor di Jawa Tengah untuk membuat satuan tugas yang mengawasi kerumunan warga karena adanya hajatan.

Dia bahkan mempersilakan jajaran bertindak tegas saat membubarkan kerumunan.

"Bikin Satgas dengan tindakan keras karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak usah ragu-ragu. Itu perintah saya,” kata Luthfi.

Senada dengan Kapolda Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto meminta warga menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

“Mari tahan diri untuk tidak melakukan kerumunan atau kegiatan bersama-sama yang dapat menyebabkan penyebaran covid-19,” kata Rudianto.

Terhadap instruksi itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menyatakan Pemkab Wonogiri segera menggelar koordinasi dengan berbagai lini agar tidak terjadi kerumunan baru yang akan meningkatkan kasus covid-19.


“Kami akan segera koordinasi jajaran Forkompimda dan forkompicam untuk menyamakan persepsi terhadap instruksi kapolda dan pangdam. Dari rapat itu akan dituangkan dalam bentuk surat edaran dan disosialisasikan masif hingga level desa,” kata Jekek sapaan akrab Joko Sutopo.

Jekek mengatakan dirinya tidak bisa serta mendadak melarang hajatan di seluruh Kabupaten Wonogiri.

Pasalnya, akan menimbulkan kompleksitas persoalan baru.

Untuk itu, Pemkab Wonogiri membutuhkan waktu agar saat membuat keputusan sudah melibat seluruh pihak terkait.

Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/061300778/kapolda-jateng--kalau-perlu-acara-nikah-pakai-zoom-yang-penting-sah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke