Salin Artikel

Cerita NT Gugat Sekolah karena Anaknya Gagal Jadi Anggota Paskibraka, Diduga Ada Unsur Nepotisme

Gugatan dilayangkan orangtua NT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado, lewat kuasa hukumnya.

Kasus tersebuat berawal saat NT masuk seleksi calon anggota Paskibraka tingkat Kota Manado.

Di seleksi tahap I yang dilakukan sekolah, dari tujuh orang yang ikut, hanya NT yang lolos ke tahap selanjutnya yakni ke tingkat kota.

Namun saat pengumuman seleksi tahap II di tingkat kota, nama NT diduga diganti orang lain. Hal tersebut yang mendasari orangtua NT mengajukan gugatan ke pengadilan.

Atas dugaan adanya kolusi dan nepotisme, orangtua NT meminta bantuan tim dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Tumou Tou yang kemudian menggugat ke PTUN Manado.

Kuasa hukum orangtua NT, Gelendy Lumingkewas menjelaskan perkara ini sudah didaftarkan ke PTUN Manado dan pemeriksaan akan dimulai.

"Nomor perkaranya sudah keluar. Minggu depan mulai pemeriksaan awalnya ini," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (26/5/2021).

Di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Manado, gugatan ini sudah terdaftar pada Kamis (20/5/2021) dengan nomor perkara 21/G/2021/PTUN.Mdo.

Gelendy menyebutkan, dalam perkara ini ada beberapa pihak yang tergugat termasuk Dina Pemuda dan Olahraga Kota Manado.

"Yang menjadi tergugat adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara cq Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut cq SMK Negeri 3 Manado (tergugat I), dan Pemerintah Kota Manado cq Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Manado (tergugat II)," sebut Gelendy.

Dalam gugatan itu, hakim diminta membatalkan surat keputusan (SK) Nomor 48/B.15/PORA/III/2021 tertanggal 18 Maret terkait hasil seleksi tahap II.

Kepala dinas sebut akan hadapi gugatan

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tommy Mamahit mengaku sudah mengetahui hal tersebut dan akan menghadapi gugatan yang diajukan oleh orangtua NT.

Nanti torang (kami) hadapi. Dia (orangtua siswa) sudah gugat mau bagaimana lagi," kata Tommy Mamahit saat dihubungi, Kamis (27/5/2021).

Ia mengetakan orangtua siswa meminta untuk memfasilitasi membahas persoalan ini, tapi duah kali diundang yeng bersangkitan tidak hadir.

"Intinya, orangtua siswa tidak puas anaknya tidak lulus. Dan surat dari pengadilan sudah ada meminta kami menghadap. Nanti kita jelaskan saat sidang di pengadilan," jelas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/055500378/cerita-nt-gugat-sekolah-karena-anaknya-gagal-jadi-anggota-paskibraka-diduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke