Salin Artikel

Meski Ujungnya Damai, Oknum TNI yang Tampar Petugas SPBU Diproses Hukum

KOMPAS.com - Kasus oknum TNI menampar seorang petugas SPBU Waipare, Maumere, Sikka, NTT, akhirnya berujung damai.

Antara pelaku dan korban telah bersepakat untuk berdamai.

Keduanya telah menandatangani surat pernyataan damai, pada Selasa (25/5/2021) malam, di ruang Kantor Ramil 1603-04/Kewapante.

Namun, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1603 Sikka Letnan Kolonel Inf M Zulnaendra Utama menuturkan, meski kasus itu sudah berujung damai, anggotanya tetap harus bertanggung jawab.

Dia menyebut, oknum anggotanya itu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di TNI Angkatan Darat.

"Sesuai aturan yang berlaku, misalnya, pasalnya tindak pidana, di undang-undang hukum militer seperti apa, ya, dia harus menjalani hukuman itu," kata Zulnaendra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (27/5/2021) siang.

Kasus penamparan oleh oknum TNI terhadap petugas SPBU Waipare telah menjadi sorotan warganet.

Video kejadian tersebut pun viral di media sosial seperti Facebook.

Kejadian berawal saat antrean di SPBU Waipare, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, sedang panjang, pada Selasa (26/5/2021) siang.


Melihat antrean panjang, oknum anggota Kodim 1603 Sikka langsung ke depan agar bisa lebih dahulu mengisi bensin.

Namun, petugas SPBU Waipare tidak mengizinkan oknum TNI itu mengisi bensin tanpa antre.

Hal itu rupanya membuat oknum TNI itu menampar korban.

"Di SPBU, ia melihat antrean panjang. Beliau langsung ke depan. Biasanya memang kita sudah ada kerja sama untuk anggota TNI atau Polri, apabila mendesak terkait tugas yang akan dilaksanakan, itu bisa didahulukan. Tetapi, ada kesalahpahaman dengan anggota SPBU, sehingga terjadinya insiden itu," kata Zulnaendra.

Dia menuturkan, anggotanya yang ada dalam video itu sedang terburu-buru karena akan melakukan tugas di Desa Habi, Kecamatan Kangae.

Sepeda motor anggotanya itu kebetulan kehabisan BBM, dan akhirnya menuju ke SPBU Waipare.

(KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/28/050600578/meski-ujungnya-damai-oknum-tni-yang-tampar-petugas-spbu-diproses-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke