Salin Artikel

Camat di NTT Kemudikan Mobil dan Tabrak Warga, Diduga dalam Kondisi Mabuk Miras

Pasalnya, mobil dobel gardan jenis Toyota Hilux dengan nomor polisi EB 8008 WF yang dikemudikannya, menabrak seorang warga Desa Loyobohor, Kecamatan Buyasuri bernama Taib Hasan (45) hingga mengalami terluka parah.

Diduga, camat tersebut mengemudi dalam kondisi mabuk.

"Kejadiannya kemarin malam sekitar pukul 18.15 WITA," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, kepada Kompas.com di Kupang, Kamis (27/5/2021).

Kronologi

Kejadian itu, kata Krisna, berawal saat CN mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi, melaju dari arah Desa Roho menuju Desa Umaleu.

Pada saat melintas di lokasi sekolah SDN Loyobohor, mobil tersebut oleng kiri dan hilang kendali sehingga keluar jalur jalan.

Akibatnya, mobil menabrak tiang teras kios milik korban Taib Hasan.

Saat itu, Taib Hasan yang sedang duduk di bale-bale di sebelah kiosnya, terkena tabrakan mobil Hilux.

"Diduga pengemudi mobil sudah terkontaminasi dengan alkohol atau mabuk minuman keras," kata Krisna.

Talib mengalami patah tulang di bagian pergelangan dan siku tangan kanan, patah tulang pada bagian betis kiri, patah tulang di bahu kiri dan luka robek pada bagian betis kaki sebelah kiri.

Korban yang dibantu warga, langsung diantar ke Puskesmas Wairiang untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan dari warga, polisi pun turun ke lokasi.

Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara serta keterangan saksi-saksi, pengemudi membawa mobil dengan kecepatan tinggi.

Polisi sudah mengamankan barang bukti mobil dinas milik camat sebagai barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas ini.

Polisi juga sedang memeriksa camat tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/152822678/camat-di-ntt-kemudikan-mobil-dan-tabrak-warga-diduga-dalam-kondisi-mabuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke