Salin Artikel

Kronologi Seorang Suami di Jatim Bacok Istrinya, Berawal Lihat Korban Dipijat Pria Lain

KOMPAS.com - Seorang suami di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial M (38), nekat membacok istrinya A (40), dengan menggunakan parang. Pelaku nekat membacok istrinya setelah melihat korban dipijat pria lain.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian tengkuk, kepala bagian kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan sebelah kanan, dan pinggul sebelah kanan dan harus dilarikan ke Puskesmas Singojuruh untuk mendapat perawatan medis.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka Dusun Krajan, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Senin (24/5/2021) petang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian berawal saat pelaku hendak mandi ke sungai. Saat itu, ia melihat istrinya dipijat oleh seorang pria.

Setelah itu, selesai mandi pelaku pulang ke rumah dan melihat istrinya di rumah sendirian. Mereka kemudian terlibat cekcok.

Tersangka yang sudah cemburu melihat kejadian itu, langsung mengambil parang dan menebas istrinya secara berulang kali.


Saat peristiwa itu terjadi, salah satu warga yang melihat itu langsung berteriak dan meminta bantuan warga lain.

Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Singojuruh. Tak lama kejadian, pelaku berhasil diamakan.

"Akhirnya warga berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa saat kemudian pelaku diamankan oleh polisi," kata Arman di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolresta Banyuwangi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP UU Darurat dengan ancaman hukuman lima tahun, juncto Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman 10 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/155504878/kronologi-seorang-suami-di-jatim-bacok-istrinya-berawal-lihat-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke