Salin Artikel

Ajak Perempuan yang Baru Dikenal Pesta Miras, Pemuda Ini Perkosa Korban Saat Mabuk

Tersangka mengajak korban meminum minuman beralkohol dan memerkosa gadis tersebut.

"Terjadi pesta miras hingga akhirnya melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih berada pengaruh miras (mabuk)," kata Kasubag Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan saat dihubungi, Selasa (25/5/2021).

Lita menjelaskan, awalnya korban keluar bersama temannya berinisial A pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Keduanya bertemu teman korban lainnya berinisial F. Kemudian, F mengenalkan korban kepada FF.

Setelah itu, mereka berjalan-jalan di sekitar Banyuwangi. Terakhir, mereka menuju lokasi kejadian pada Minggu (16/5/2021) dini hari.

Di lokasi tersebut, terjadi pesta miras hingga akhirnya tersangka memerkosa korban.

Sekitar pukul 03.00 WIB, korban diajak pulang oleh temannya, tetapi menolak. Korban mengaku takut dimarahi orangtuanya.

"Ada bau miras sehingga korban pergi ke rumah temannya," kata dia.


Pada Senin (17/5/2021), orang tua korban mendatangi Polsek Kalipuro melaporkan anaknya hilang.

Tak berselang lama, korban ditemukan dan dijemput orang tuanya. Korban lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Orangtua korban pun membuat laporan kasus dugaan pemerkosaan itu kepada polisi. Polisi lalu menangkap tersangka di rumahnya pada Selasa (18/5/2021).

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini yakni sepotong kaos lengan pendek hitam, pakaian, dan sepeda motor Vario putih.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/25/133510778/ajak-perempuan-yang-baru-dikenal-pesta-miras-pemuda-ini-perkosa-korban-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke