Salin Artikel

Rapid Test Acak bagi Pemudik Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Hal itu sejalan dengan diperpanjangnya masa kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, KRYD diperpanjang untuk mengantisipasi adanya mudik gelombang ketiga.

"KRYD diperpanjang hingga akhir Mei, mulai dari nanti malam sampai 31 Mei 2021," ujar Rama saat ditemui di Plaza Kantor Bupati Karawang, Senin (24/5/2021).

Skema kali ini sama dengan pengetatan mudik sebelumnya, yakni pos pengamanan dan pelayanan difungsikan sebagai tempat rapid test antigen secara acak.

Rama menyebut, tes acak dilakukan sebagai upaya menekan penularan Covid-19 pasca libur Lebaran.

"Kita prinsipnya kewaspadan dan kehati-hatian untuk mengantisipasi lonjakan terkonfirmasi positif," kata Rama.

Pada masa pengetatan mudik, sebanyak 5.324 pemudik dites antigen di Pos Balonggandu, kilometer 62, 47, dan 42 Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, enam pos pemeriksaan di tempat wisata.

Hasilnya sebanyak 2.273 orang non-reaktif Covid-19.

Sebanyak 48 di antaranya reaktif. Rata-rata adalah orang tanpa gejala (OTG).

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/214716678/rapid-test-acak-bagi-pemudik-diperpanjang-hingga-31-mei-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke