Salin Artikel

Setelah Bakar Makam, Warga Blokade Jalan, Tuntut Jenazah Pasien Covid-19 Dipindahkan

PADANG SIDEMPUAN, KOMPAS.com - Aksi penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 di Kota Padang Sidempuan masih terus berlanjut, hingga Senin (24/5/2021) pagi.

Buntutnya, selama tiga jam, warga memblokade jalan nasional di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.

Aksi blokade jalan tersebut langsung ditangani Kepala Polisi Resor Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini, dibantu personel dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan, Batalyon Infanteri 123/Rajawali, dan Batalyon C Brimod Polda Sumatera Utara.

Satu-satunya Kapolres perempuan di jajaran Polda Sumatera Utara ini menyampaikan kepada warga, apa yang menjadi kekhawatiran terkait pemakaman jenazah (pasien) Covid-19 sudah dilakukan mediasi dan disampaikan langsung ke masyarakat lewat pimpinan daerah yang ada.

"Itu sudah dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak akan membahayakan. Sudah disampaikan Satgas Covid-19 Kota Padang Sidempuan akan bertanggung jawab," ujar Juliani saat berusaha membubarkan massa yang memblokir jalan, Senin.

Juliani yang juga mantan Kasat Lantas Polrestabes Kota Medan ini mengingatkan massa, bahwa jalan yang diblokade merupakan jalan umum dan menggangu kepentingan umum.

"Saya ingatkan, ini jalan umum, ini kepentingan umum. Kalau ingin menyampaikan aspirasi bukan di tengah jalan. Aksi seperti ini mengganggu kepentingan umum. Saya ingatkan, jangan sampai menyesal. Tidak boleh ada yang menggangu kepentingan umum," kata Juliani.

Namun imbauan Juliani sempat mendapat protes dari warga dan warga masih tetap bertahan dengan berkumpul di tengah jalan.

"Sudah saya beri waktu lima menit untuk membubarkan diri, ini sudah tiga menit. Masih ada dua menit lagi. Silakan membubarkan diri," imbaunya didampingi 100 personel gabungan dari TNI, Brimob, dan Polisi setempat.

Juliani terus mengimbau, sambil terus meminta agar massa membubarkan diri.

Dia menekankan, tidak akan membiarkan ada yang menggangu kepentingan umum.

"Dari awal kita sudah komunikasi, sudah fasilitasi bukan dengan cara-cara seperti ini. Jangan sampai kalian berbenturan dengan aparat, kami ini buka musuh kalian. Silakan membubarkan diri, jangan sampai nanti menyesal, harus kita bawa ke kantor polisi," ujarnya.

Selama hampir tiga jam jalan diblokade, warga pun akhirnya membubarkan diri.

Untuk memastikan situasi benar-benar aman dan kondusif, AKBP Juliani sampai turun hingga ke rumah-rumah.

Sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah aparat keamanan tampak masih berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan kondusif.

Akhirnya massa membubarkan diri sekitar pukul 04.00 WIB.

Sebelumnya, warga tetap menuntut agar jenazah tetap dipindahkan pasca- aksi warga melakukan pembakaran dan pembongkaran salah satu makam jenazah pasien Covid-19 di Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Sabtu (22/5/2021) malam.

"Yang kami sayangkan, tidak ada pemberitahuan dan koordinasi terkait adanya pemakaman ini sebelumnya. Apalagi yang dimakamkan merupakan jenazah pasien Covid-19," kata Boby Sikumbang, salah seorang warga saat ditemui di kediamannya yang berdekatan dengan lokasi pemakaman, Minggu (23/5/2021).

Boby mengatakan, mewakili aspirasi warga, mereka tetap sepakat dan meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Padang Sidempuan agar jenazah dibongkar kembali dan dipindahkan ke tempat yang sudah ada.

Meski sudah dilakukan mediasi antara Tim Satgas dengan perwakilan warga yang menolak, Boby menyebut tidak bisa menyampaikannya hasil pertemuan itu secara langsung kepada masyarakat.

"Kalau hasil mediasi, Tim Satgas Pemko Padang Sidempuan tetap meminta agar makam tidak dibongkar lagi. Namun saya tidak berani menyampaikannya secara langsung. Dan mereka nanti yang turun ke masyarakat," kata Boby.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/202252378/setelah-bakar-makam-warga-blokade-jalan-tuntut-jenazah-pasien-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke