Salin Artikel

Raih WTP Ke-8, Pemprov Bali Terima Sejumlah Catatan dari BPK

Meski begitu, ada sejumlah catatan masalah yang diberikan.

"BPK RI memberikan opini wajar tanpa pengeculai (WTP) atas laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2020. Namun, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali," kata Anggota IV BPK RI Isma Yatun dalam rapat paripurna di DPRD Bali, Senin (24/5/2021).

Isma menuturkan, sejumlah temuan BPK di antaranya kesalahan Pemerintah Provinsi Bali dalam melakukan penganggaran atas realisasi belanja barang dan jasa, serta belanja modal.

Kesalahan itu, lanjut Isma, mengakibatkan realisasi belanja barang dan modal lebih saji atau kurang saji dari nilai seharusnya.

Selain itu, penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, dan penghapusan barang milik daerah belum sepenuhnya memadai.

"Sehingga mengakibatkan tertib revitalisasi aset tetap gedung, aset tetap berupa buku, aset tetap tanah, dan BMD tidak tercatat penggunaannya, tidak menggambarkan nilai yang sebenarnya, tidak jelas status pemanfaatannya, dan tidak jelas status penghapusannya," tuturnya.

Masalah lain yang disorot BPK adalah pertanggungjawaban belanja hibah dan subsidi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dianggap belum memadai.

Hal itu mengakibatkan penggunaan dana tidak sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), dan pemanfaatan produk subsidi tidak dapat dirasakan secara optimal dan tepat waktu.

"Bahwa apabila kelemahan pemeriksaan tidak segera diatasi oleh Pemprov Bali, maka hal tersebut dapat mempengaruhi efektivitas pembangunan dan pengembangan pusat perokonomian baru untuk sebesar besarnya kamakmuran rakyat," kata dia.


Isma juga mendorong agar Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Sebab, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi LHP.

"Pejabat wajib memberikan jawaban atas penjelasan kepada BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima," tuturnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik predikat WTP yang diberikan BPK atas laporan keuangan Provinsi Bali periode 2021.

Namun, ia juga menyadari sejumlah catatan yang diberikan termasuk pengelolaan keuangan dan aset daerah yang dianggapnya masih jauh dari sempurna.

"Mengenai sejumlah temuan, kami akan tindaklanjuti segera, akan segera kami jalankan sebaik-baiknya agar menjadi semakin lebih baik. Sehingga kami mampu meningkatkan kinerja yang berkualitas dan kayak memperoleh WTP," kata Koster.

WTP yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Bali itu merupakan yang ke-8 secara berturut-turut.

"Saya masih terus meningkatkan WTP ini, tidak asal WTP, tapi WTP yang betul betul secara esensial bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan secara politik," tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/134703578/raih-wtp-ke-8-pemprov-bali-terima-sejumlah-catatan-dari-bpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke