Salin Artikel

Pemukul Polisi di Solo Setelah Dicegat karena Tak Kenakan Masker Jadi Tersangka

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, operasi yustisi yang ditingkatkan oleh tim gabungan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.

Bermula ada pengendara sepeda motor Vario AD 4630 ALB warna hitam tanpa memakai helm dan masker dihentikan petugas.

Tidak terima dihentikan, pria tersebut justru memukul petugas bernama Aiptu Timbul dan mengenai bagian kepala dan leher bagian kiri.

"Kita langsung mengamankan yang bersangkutan dan telah dibawa ke Mapolresta Solo untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Ade di Solo, Jawa Tengah, Senin (24/5/2021).

Polisi mengamankan barang bukti milik pelaku berupa satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dan satu unit telepon genggam.

Lebih lanjut, Ade menerangkan polisi telah melakukan serangkaian gelar perkara terhadap pria yang memukul petugas tersebut.

"Yang bersangkutan mulai semalam sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui rangkaian gelar perkara peningkatan lidik ke sidik maupun gelar perkara penentuan tersangka," kata dia.

"Dan yang bersangkutan ditahan di rutan Polresta Solo untuk tahap satu dalam 20 hari ke depan," sambung dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/24/105651878/pemukul-polisi-di-solo-setelah-dicegat-karena-tak-kenakan-masker-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke