Salin Artikel

Tabrak Garbarata, Pesawat Batik Air Tak Diizinkan Terbang hingga Investigasi Selesai

BALI, KOMPAS.com - Pesawat Batik Air ID-6506 tidak diizinkan terbang usai menabrak satu unit garbarata di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.

Larangan penerbangan itu berlaku hingga hasil investigasi keluar.

"Jadi posisinya masih grounded belum bisa melakukan penerbangan sebelum investigasi keluar," kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira di kantornya, Minggu (23/5/2021).

Taufan menuturkan, saat ini posisi pesawat sudah dipindahkan dari stand parkir A38 ke A44 untuk dilakukan investigasi.

Investigasi itu dilakukan oleh otoritas bandara wilayah IV dan saat ini sedang berjalan.

"Tim yang melakukan investigasi adalah teman-teman dari Otoritas Bandara Wilayah IV. Investigasi masih berjalan," kata dia.

Sebelumnya, Pesawat Batik Air menabrak satu unit garbarata setelah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Akibat kejadian itu, mesin pesawat jenis Airbus A320 itu mengalami robek pada mesin sebelah kiri bagian atas.

Sementara kondisi penumpang dan kru pesawat dalam keadaan baik.

"Penumpang tidak ada korban, dari garbarata pun hasil investigasi AP I bahwa garbarata masih bisa melayani penumpang," tuturnya.

Taufan juga memastikan, insiden itu tak menganggu operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Tidak menggangu operasional bandara berjalan nornal penumpang norma pesawat normal," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/23/134357578/tabrak-garbarata-pesawat-batik-air-tak-diizinkan-terbang-hingga-investigasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke