Salin Artikel

Satgas Covid-19: Jika Warga Disiplin Prokes, Penyekatan Arus Mudik Dikendurkan

Akibatnya, semua kendaraan yang keluar masuk antarprovinsi harus diperiksa secara ketat dan wajib melampirkan hasil tes GeNoseC-19 sebagai syarat perjalanan.

Namun, jika tak melampirkan hasil uji GeNoseC-19, para pendatang dari luar akan diminta putar balik.

Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo mengatakan, mereka akan melakukan evaluasi hasil penyekatan sampai (24/5/2021). Namun, Doni belum bisa memastikan apakah penyekatan akan tetap dilanjutkan atau tidak. 

"Mudah-mudahan masyarakat tertib dan kita bisa melakukan pengenduran. Salah satu syarat, semuanya harus protokol kesehatan, jaga jarak, jangan bekerumun," kata Doni saat melakukan kunjungan kerja di Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (22/5/2021).

Doni mengungkapkan, setelah libur panjang berlangsung, terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia. Hal itu dikarenakan banyak warga yang masih tetap melakukan aktivitas mudik meskipun telah diadakan penyekatan.

Menurut Doni, konsisten protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang aktif.

"Tolong dijaga (prokes) kita harus waspada kalau terjadi kasus kematian yang kembali meningkat," ujarnya.


Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, mereka akan melakukan testing secara random kepada calon penumpang bus yang melakukan perjalanan darat.

"Ini harus dilakukan secara konsisten dengan kita melakukan random testing. Kalau belum sehat jangan jalan dulu,"ujarnya.

Random testing penumpang darat di setiap terminal, menurut Budi, bakal membuat masyarakat lebih berhati-hati ketika hendak melakukan perjalanan dan lebih disiplin melaksanakan skrining kesehatan awal.

"Kalau di sini sudah diketahui, masyarakat akan lebih hati-hati," jelas Budi.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/22/144005978/satgas-covid-19-jika-warga-disiplin-prokes-penyekatan-arus-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke