Salin Artikel

2 Acara Wisuda SMA di Kota Mojokerto Dibubarkan Paksa, Ini Alasan Satgas Covid-19

Alasannya, selain memicu kerumunan massa, acara yang berlangsung di dua tempat berbeda tersebut, sama-sama mengabaikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dilangsungkan di dua gedung pertemuan

Wisuda purna siswa yang dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP Kota Mojokerto, berlangsung di dua gedung pertemuan berbeda di Kota Mojokerto.

Acara wisuda yang dibubarkan paksa, yakni dilaksanakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, serta wisuda yang digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

SMAN 1 Wringinanom melaksanakan wisuda di Hall atau Aula Hotel Ayola lantai 3, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, pada Rabu.

Sedangkan pada waktu bersamaan, SMAN 1 Puri,  menggelar acara wisuda di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono menjelaskan, penghentian hingga pembubaran paksa acara wisuda pada Rabu lalu, semata-mata bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat.

Menurut dia, meski tren kasus Covid-19 di Kota Mojokerto dan sekitarnya relatif turun, namun masyarakat tidak boleh lengah karena Pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Sebenarnya tindakan (pembubaran wisuda) itu untuk menyelamatkan mereka. Disitu kan banyak orang dan kita tidak tahu apakah semua sehat ataukah ada yang terkena virus (Covid-19) atau tidak," kata Dodik saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Pada prinsipnya, ungkap dia, masyarakat masih diizinkan melaksanakan kegiatan namun harus mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penjelasan Dodik, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.

Dua regulasi yang dikeluarkan Gubernur Jawa Timur dan Walikota Mojokerto tersebut mengatur tentang kewajiban masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, serta membatasi jumlah orang yang hadir, saat menggelar acara.

"Namun yang terjadi (Rabu) kemarin, protokol kesehatan diabaikan dan menimbulkan kerumunan, itu yang tidak dibenarkan. Apalagi Pandemi Covid-19 masih belum berakhir," kata Dodik.


Dia berharap, masyarakat yang akan menggelar acara dengan menghadirkan massa, tidak melanggar aturan pembatasan, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta mencegah kerumunan.

"Pesan yang ingin kami sampaikan, masyarakat jangan terlena. Patuhi protokol kesehatan, jauhi kerumunan, karena sekarang masih terjadi Pandemi Covid-19," ujar Dodik.

Sebagaimana diberitakan, acara wisuda purna siswa yang berlangsung di dua gedung pertemuan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021), dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat.

Wisuda yang dibubarkan paksa, yakni dilaksanakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, serta wisuda yang digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/21/103200878/2-acara-wisuda-sma-di-kota-mojokerto-dibubarkan-paksa-ini-alasan-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke