Salin Artikel

Picu Kerumunan, Acara Wisuda 2 SMA Ini Dibubarkan Satgas Covid-19

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Acara wisuda purna siswa yang berlangsung di dua gedung pertemuan di Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/5/2021), dibubarkan Satgas Covid-19 bersama aparat Kepolisian dan Satpol PP setempat.

Wisuda yang dibubarkan paksa, yakni dilaksanakan oleh SMAN 1 Wringinanom, Kabupaten Gresik, serta wisuda yang digelar oleh SMAN 1 Puri, Kabupaten Mojokerto.

SMAN 1 Wringinanom melaksanakan wisuda di Hall atau Aula Hotel Ayola lantai 3, Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto, pada Rabu.

Sedangkan pada waktu bersamaan, SMAN 1 Puri, menggelar acara wisuda di Gedung Astoria, Jalan Empunala, Kota Mojokerto.

Acara wisuda di dua tempat itu terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 Kota Mojokerto karena tidak menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, serta memicu kerumunan di lokasi acara.

Adanya tindakan penghentian paksa acara wisuda purna siswa di dua tempat tersebut, dibenarkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo.

Menurut dia, alasan penghentian paksa kegiatan wisuda, yakni dugaan pengabaian untuk menerapkan protokol kesehatan, serta memicu terjadinya kerumunan.

"Tapi, untuk lebih lengkapnya bisa langsung konfirmasi kepada Satpol PP, saat itu ada di lokasi," ujar Gaguk, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono mengungkapkan, pelaksanaan acara wisuda purna siswa di Hotel Ayola dan gedung Astoria mengabaikan protokol kesehatan serta memicu kerumunan massa.


Perilaku tersebut berlawanan dengan aturan pembatasan kegiatan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan Peraturan Wali (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 55 Tahun 2020.

Seiring pembubaran paksa, lanjut Dodik, sejumlah orang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, baik di Mapolres Mojokerto Kota dan maupun di Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

Mereka yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sejak Rabu kemarin, antara lain penyelenggara acara wisuda serta pengelola Hotel Ayola dan gedung Astoria.

Pada Kamis, ungkap Dodik, pihaknya menggelar serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari pengelola tempat pertemuan serta penyelenggara acara wisuda.

"Kalau kemarin pengelola dan penyelenggara diperiksa dan dimintai keterangan di Mapolres Mojokerto Kota," kata Dodik, saat dikonfirmasi terpisah, Kamis.

Dodik memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas guna memberikan efek jera agar peristiwa serupa tidak terulang dikemudian hari.

Untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, lanjut dia, masyarakat yang menggelar kegiatan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta membatasi jumlah orang agar tidak memicu kerumunan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/212744978/picu-kerumunan-acara-wisuda-2-sma-ini-dibubarkan-satgas-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke