Salin Artikel

Calon Siswa Polri Ini Tewas Setelah Motornya Menabrak Pikap

KUPANG, KOMPAS.com - Pemuda asal Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KF (20) tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah mobil pikap.

KF diketahui merupakan calon siswa Bintara Polri tahun 2021.

Dia baru saja menyelesaikan ujian psikologi pada Rabu (19/5/2021) kemarin dan dinyatakan lulus serta memenuhi syarat.

"Kejadian tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita di Jalan Timor Raya Km 21 Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021).

Kejadian bermula ketika mobil pikap dengan nomor polisi DH 9199 BD yang dikemudikan Agustinus Fallo (49) melaju dari arah Oesao menuju ke Kota Kupang.

Saat tiba di lokasi kejadian di Jalan Timor Raya Km 2, mobil tersebut berhenti untuk mengambil penumpang.

Saat itu, posisi ban kiri berada di bahu jalan dan ban kanan masih berada di badan jalan sebelah kiri.

Saat bersamaan, datanglah KF yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy berpelat nomor DH 3899 BY bergerak juga dari arah Oesao menuju Kupang.


KF yang melaju kencang tidak bisa mengendalikan sepeda motornya, sehingga menabrak mobil tersebut dari arah belakang.

"Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia, serta kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan," ujar Randy.

Jenazah KF kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Naibonat.

Menurut Randy, kasus itu telah ditangani penyidik unit Laka Satuan Lantas Polres Kupang.

Hingga kini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti sepeda motor dan mobil untuk proses selanjutnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/184115378/calon-siswa-polri-ini-tewas-setelah-motornya-menabrak-pikap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke