Salin Artikel

6 Kapal Pencuri Cumi Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, yang juga Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, keenam kapal tersebut diketahui melakukan penangkapan cumi secara ilegal.

"Saat ini kapal-kapal tersebut telah berada di Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," kata Antam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/5/2021).

Antam menjelaskan, operasi pengawasan yang dilakukan oleh KP Hiu Macan melumpuhkan enam kapal ikan berbendera Vietnam yaitu BD 30487 TS, BD 30317 TS, BD 30535 TS, BD 30990 TS, BD 31184 TS dan BD 93742 TS.

Selain mengamankan enam kapal beserta barang bukti hasil tangkapan berupa cumi, lanjut Antam, pihaknya juga menangkap 36 awak kapal.

Antam menegaskan, di era Menteri Trenggono ini, KKP menunjukkan kesigapannya dalam mengawal kedaulatan pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

“Komitmen kami jelas, kami tidak akan kosongkan pengawasan di laut, termasuk pada saat libur lebaran, kapal pengawas kami masih melaksanakan pengawasan,” jelas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono, yang memimpin pelaksanaan “Operasi Lebaran Laut Natuna” menyampaikan jajarannya tetap bekerja untuk mengamankan laut Indonesia.

Ipunk juga menyampaikan bahwa keberhasilan operasi tersebut tak lepas dari dukungan data hasil analisis Pusat Pengendalian (Pusdal) maupun air surveillance.

“Kami memang sudah mendeteksi keberadaan kapal-kapal tersebut, sehingga kami langsung instruksikan agar dilakukan intercept,” ujar Ipunk.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/20/144710478/6-kapal-pencuri-cumi-berbendera-vietnam-ditangkap-di-laut-natuna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke