Dalam video yang beredar, pembakaran disebut terjadi karena warga kesal pihak kepolisian tak mampu mengatasi begal yang sering beraksi di daerah itu.
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan membenarkan bahwa kantornya dibakar oleh massa.
Namun, Ahmad membantah soal tuduhan petugas abai atau tak mampu dalam menangani begal di daerah itu.
"Kami sudah berupaya mengungkap kasus pembegalan. Kami juga berpatroli untuk mencegah adanya kejadian pembegalan itu," kata Ahmad saat dihubungi, Rabu (19/5/2021) dini hari.
Telah padam
Ahmad mengatakan, saat ini api telah dipadamkan. Akibat kejadian itu ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) rusak.
Sejumlah tahanan juga telah dititipkan ke Mapolres Lampung Selatan
Untuk pelaku, kata Ahmad, pihaknya masih melakukan pencarian.
Belum diketahui apakah para pembakar merupakan massa dari warga Desa Beringin, Kecamatan Candipuro seperti yang disebutkan dalam video yang beredar. (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)
https://regional.kompas.com/read/2021/05/19/060111678/kapolsek-bantah-tudingan-polisi-tak-mampu-atasi-begal-hingga-mapolsek