Salin Artikel

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Insiden Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo Boyolali, Salah Satunya Berusia 13 Tahun

Kedua tersangka adalah GTS (13) dan Kardiyo (52). Keduanya merupakan warga Dukuh Bulu, Wonoharjo dan masih memiliki hubungan kerabat.

GTS yang masih berusia belasan tahun adalah pengemudi perahu motor dan Kardiyo merupakan pemilik warung apung.

Memeriksa 15 saksi dan mengumpulkan bukti

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi.

Saksi yang telah diperiksa ada sebanyak 15 orang. Mereka terdiri dari pengemudi perahu, pemilik warung apung, ketua RT, penjaga pintu masuk lokasi wisata, perangkat desa hingga penumpang perahu yang selamat.

"Dari kemarin kita sudah lakukan gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian kita sudah sepakat antara penyidik Satreskrim dengan dibantu penyidik dari Direktorat Krimum dan Direktorat Polisi Air Polda Jateng untuk penetapan tersangka ada dua, GTS dan Kardiyo," kata Morry dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Jateng, Selasa (18/5/2021).

Tersangka GTS disangkakan Pasal 359 KUHP, yakni barang siapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun.

Sedangkan tersangka Kardiyo disangkakan Pasal 76 I UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut dengan serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda 200 juta dan atau Pasal 359 KUHP.

"Jadi untuk saudara Kardiyo ada dua ancaman pasal yang disangkakan," ungkap dia.

Insiden perahu terbalik terjadi pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebanyak 20 orang menaiki perahu warna putih milik saudara Kardiyo menuju warung apung miliknya di Waduk Kedung Ombo berjarak sekitar 200 meter dari tepian waduk.

Pada saat perahu yang dikemudikan GTS mendekat dengan warung apung, penumpang panik karena air mulai masuk ke perahu.

Penumpang berdiri sehingga kehilangan keseimbangan dan perahu akhirnya terbalik. Akibatnya, 9 orang meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil penyidikan lanjut dari keterangan korban yang selamat tidak ada penumpang yang melakukan selfi atau swafoto. Penumpang berdiri karena panik air mulai masuk ke perahu," tandas Morry.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/141556578/polisi-tetapkan-2-tersangka-insiden-perahu-terbalik-di-waduk-kedung-ombo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke