Salin Artikel

Akhir Cerita Wanita yang Marahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer, Malu, Menyesal hingga Minta Maaf

KOMPAS.com - Belum lama ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang penumpang mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH memaki petugas di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu (16/5/2021).

Dalam video yang diunggah @lambeturah yang beredar di media sosial, tampak terlihat wanita tersebut kesal setelah tidak diperbolehkan masuk ke kawasan objek wisata Pantai Anyer, Serang.

Bahkan, saat ditegur petugas karena tidak memakai masker, wanita tersebut marah dan memaki petugas dengan menggunakan bahasa Sunda sambil keluar dari mobil.

Usai video itu viral, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan wanita yang memaki petugas di pos penyekatan anyer tersebut..

Wanita tersebut diketahui bernama Gustuti Rohmawati alias Uty.

Selain mengamankan Uty, polisi juga mengamankan pengendara mobil tersebut yakni Hasan Bahrudin yang merupakan suami dari Uty.

Pasangan suami istri ini diamankan di kediamannsepupunya di wilayah Carita, Kabupaten Lebak, pada Minggu malam.

"Kedua orang pengemudi dan penumpang kendaraan Toyota Vios nomor polisi A 1330 TH diamankan di kediaman sepupunya di Carita," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan. Senin (17/5/2021).


Kepada polisi, pasutri ini mengaku berangkat dari Kota Serang menuju Carita, Pandeglang, untuk menjenguk sepupu mereka yang sedang sakit.

Namun, saat di pos penyekatan pos anyer, mereka tidak dapat menunjukkan bukti sehingga diminta untuk putar balik dan terjadilah peristiwa itu.

Setelah diamankan petugas, Uty pun meminta maaf karena sudah memarahi petugas saat dilarang menuju kawasan Pantai Anyer.

"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada para petugas dishub dan petugas polisi yang berjaga saat di pos penyekatan Anyer," kata Uty di Mapolres Cilegon, Senin.

Tak hanya itu, atas kejadian itu, Uti mengaku merasa malu dan menyesal atas perilakunya yang tidak terpuji.

"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," ungkapnya.

"Saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik," lanjutnya.


Kata Uty, saat disetop petugas di pos penyekatan Anyer, tujuannya bukanlah untuk berwisata ke Pantai Anyer melainkan menjenguk saudaranya yang sedang sakit.

"Padahal tujuan saya bukan untuk berwisata ke pantai Anyer melainkan menjenguk saudara (sepupu) saya yang sakit," kata Uty.

Namun, lanjutnya, saat diminta untuk menujukan persayaratan, ia tidak bisa menunjukannya sehingga ia diminta untuk putar balik.

"Memang persyaratan yang diminta petugas tidak memenuhi. Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya atas perbuatan saya dimaafkan," ujarnya.

Permintaan maaf juga disampaikan suami Uty, Hendra Baharudin yang pada saat kejadian juga ikut kesal karena diminta putar balik.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," kata Hendra.

 

(Penulis : Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor : Pythag Kurniati, Aprilia Ika, David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/18/071302778/akhir-cerita-wanita-yang-marahi-petugas-di-pos-penyekatan-anyer-malu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke