Salin Artikel

Ridwan Kamil: 500.000 Kendaraan Dirazia Selama Penyekatan Arus Mudik

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan 500.000 kendaraan terkena razia selama penyekatan arus mudik.

Sebanyak 220.000 kendaraan di antaranya diputarbalikan.

"Kami menemukan hampir setengah juta kendaraan selama evaluasi itu dirazia, dari setengah juta yang dirazia itu 220.000 dibalikkanankan," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (17/5/2021).

Emil mengatakan, dalam proses penertiban kendaraan itu terjadi dinamika yang sempat heboh di dunia maya.

Ia pun meminta agar masyarakat paham bahwa penertiban itu semata untuk menyelamatkan masyarakat.

"Makanya, saya imbau masyarakat untuk saling memahami semata-mata ini demi keselamatan semua, sabar, kalaupun harus berargumentasi dengan kata-kata yang baik dan santun. Petugas juga sudah capek, siang hujan dia bekerja mari saling menghormati," tutur dia.

Kemudian, sambung Emil, petugas di lapangan akan melakukan pengetesan terhadap masyarakat selama arus balik.

"Kami juga melakukan pengetesan di arus balik, ada 17 titik sudah disiapkan masing-masing titik ada 200-an pengetesan per titik. Jadi per hari kurang lebih ada 17 titik kali 200-an berarti sekitar 3.500-an pengetesan antigen," papar dia.

Emil juga melaporkan jika kedisiplinan masyarakat Jabar dalam penerapan protokol kesehatan cenderung menurun baik dalam menjaga jarak atau mengenakan masker.

"Yang kami waspadai adalah kedisiplinan turun, sekarang di angka 70-an persen baik memakai masker maupun jaga jarak. Nah, ini saya titipkan, agar durabilitas stamina petugas harus terus karena Singapura, Malaysia, Thailand sekarang banyak lockdown dan pengetatan melebihi Indonesia," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/172007578/ridwan-kamil-500000-kendaraan-dirazia-selama-penyekatan-arus-mudik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke