Salin Artikel

Ada ASN Karawang Mudik ke Irlandia, Maroko hingga Afrika, Ini Penjelasan BKPSDM

Sebab, ada beberapa ASN yang berada di Maroko, Irlandia, Afrika, hingga Samudra Hindia.

Udin (58), seorang ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang misalnya, saat absen pada 14 Mei 2021 titik koordinatnya berada di Irlandia.

Karena dinilai tak masuk akal, kata Aang, tim kemudian mengonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.

"Setelah divalidasi dan dikonfirmasi, yang bersangkutan ternyata ada di Desa Kalangsari," ujar Aang di kantornya, Komplek Kantor Bupati Karawang, Senin (17/5/2021).

Penyebab melesetnya titik koordinat absensi ASN

Tak hanya Udin, rupanya ada beberapa ASN yang titik koordinat absennya mengalami kejanggalan.

Ada yang terdeteksi berada di Maroko padahal berada di Karokrok Telagasari, bahkan ada yang Afrika, hingga Samudera Hindia.

Aang menyebut ada beberapa penyebab titik koordinat absensi ASN meleset.

"Pertama memang gaptek (gagap teknologi) atau memang aplikasi yang eror," ungkap Aang.

Saat melakukan pendataan aktivitas pegawai pada hari Raya Idul Fitri 1442 H dari tanggal 12-17 Mei, BKSDM Karawang mendapati 273 titik koordinat absensi di luar Karawang.

Rinciannya, pada 12 Mei 2021 sebanyak 57 titik, 13 Mei 2021 ada 31 titik, dan pada 14 Mei 2021 185 titik.

Setelah divalidasi, memang terdapat ASN yang tinggal di luar Karawang. Misalnya di Purwakarta, Subang, hingga Jakarta.

Dalam bekerja sehari-hari pun mereka pulang-pergi (PP).

Meski begitu, Aang mengaku menemukan indikasi ASN yang mudik. Salah satunya ASN yang titik koordinat absennya berada di Indramayu.

"Rumahnya disebutkan berada di Indramayu. Ada kemungkinan antara ASN tersebut memang melakukan mudik atau pun memang tetap berada di Karawang," ujar Aang.

Hari pertama masuk kerja

Pada hari pertama masuk kerja, Senin (17/5/2021), sebanyak 88,49 persen dari sekitar 10.500 ASN telah mengisi absensi masuk kerja.

Absen dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 11.30 WIB dan 17.30 WIB.

"Absensi terendah 19 persen dari 2.588 ASN di Dinas Pendidikan (Disdikpora). Ini menjdi perhatian kami. Kami pun akan melakukan inspeksi," ujar dia.

ASN yang kedapatan mudik, kata Aang, bakal diberi sanksi teguran sesuai PP Nomor PP 53 Tahun 2010. Namun bisa juga dikenakan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sesuai Perbup Nomor 84 tahun 2020.

"Berdasarkan perbup itu, ASN bisa dikenakan sanksi pemotongan TPP sebesar 25 persen," terang Aang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/134922878/ada-asn-karawang-mudik-ke-irlandia-maroko-hingga-afrika-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke