Salin Artikel

Soal Wanita Marahi Petugas, Polisi: Kalau Unsur Pidananya Terpenuhi, Mohon Maaf Harus Diproses

KOMPAS.com - Seorang penumpang mobil Toyota Vios marah-marah kepada petugas yang menghentikannya saat hendak menuju area Pantai Anyer.

Insiden tersebut terjadi di pos penyekatan Simpang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, Minggu (16/5/2021).

Oleh petugas, mobil wanita tersebut diminta putar balik. Diduga tak terima, dia lantas membentak personel di pos penyekatan.

Perempuan tersebut beralasan ingin menuju kawasan Pantai Anyer untuk melayat neneknya yang meninggal dunia.

Saat petugas meminta bukti, wanita itu tak bisa menunjukkan.

"Ngakunya mau layat orang meninggal, tapi tidak bisa memberikan penjelasan. Diputar balik marah-marah," ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cilegon AKBP Sigit Heryono, Minggu.

Sigit menyampaikan, wanita tersebut bisa saja terancam hukuman pidana.

"Kami akan mencari, kami akan menyelidiki, nanti akan kami mintai keterangan. Intinya kami akan dalami dulu nanti apa maksudnya itu (memarahi petugas). Kalau nanti ada unsur pidananya terpenuhi, ya mohon maaf harus diproses," tuturnya.

Dia menambahkan, identitas wanita yang marahi petugas itu sudah diketahui.

Kata Sigit, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon yang dipimpin AKP Arief Nazarudin tengah mengejarnya.

"Akan menelusuri posisi yang bersangkutan, akan kami mintai keterangan. Sudah diidentifikasi, sudah ada informasi sudah masuk," bebernya.

Selain enggan diputar balik, wanita ini memarahi petugas diduga lantaran ditegur akibat tak memakai masker.

Setelahnya, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon dan polisi menenangkannya dan mempersilakan mobilnya untuk diputar balik.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyayangkan tindakan wanita tesebut.

Edy menjelaskan, waktu itu petugas tengah melaksanakan Instruksi Gubernur Banten soal penutupan tempat wisata.

"Saat petugas meminta masyarakat untuk kembali ke rumah demi keselamatan bersama dan menekan angka penyebaran Covid-19, akan tetapi penumpang mobil tersebut marah dan melawan petugas," ucapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor: Aprillia Ika, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/114543378/soal-wanita-marahi-petugas-polisi-kalau-unsur-pidananya-terpenuhi-mohon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke