Salin Artikel

Disparbud Jabar Ancam Tutup Obyek Wisata yang Tak Terapkan Prokes

BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat akan menindak tegas obyek wisata yang sengaja mengabaikan protokol kesehatan.

Kepala Disparbud Jabar Dedi Taufik mengatakan, sikap itu sebagai bentuk antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 selama Lebaran.

"Pertama ada sidak, kemudian ada sanksi teguran lisan atau tertulis, kalau tidak diindahkan juga ya pasti akan dilakukan penutupan. Ini semua untuk memerangi Covid-19," ungkap Dedi di Bandung, Senin (17/5/2021).

Sejak libur Lebaran, Disparbud Jabar terus melakukan pemantauan obyek wisata ke seluruh kabupaten/kota.

Sejumlah obyek wisata, seperti Pantai Pangandaran dan Batu Karas, Pantai Santolo dan Rancabuaya Kabupaten Garut, serta Pantai Palabuanratu dan Geopark Ciletuh di Kabupaten Sukabumi, terpaksa ditutup karena melonjaknya jumlah kunjungan.

Di Kabupaten Bandung, penutupan sementara tempat wisata juga dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali.

Setelah obyek wisata ditutup, kata Dedi, akan dilakukan evaluasi dan koordinasi oleh Disparbud Jabar, Disparbud kota/kabupaten, dan Dinas Kesehatan.

"Jangan sampai ada klaster baru di tempat wisata. Kita akan melakukan early warning dengan mengadakan tes antigen di tempat wisata. Salah satunya di Kawah Putih. Itu langkah awal untuk lakukan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Itu yang kami lakukan dari gugus tugas provinsi maupun kabupaten," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan untuk menutup akses menuju obyek wisata di Pangandaran dan Ciwidey.

Emil, sapaan akrabnya, meminta pengawasan dan pengendalian terhadap destinasi wisata selama Lebaran terus diperketat.

"Pangandaran dan akses ke Ciwidey disepakati ditutup untuk wisatawan," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/5/2021).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya kepada wisatawan, untuk memutarbalikkan kendaraan karena akses ke Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemudik dan wisatawan, untuk putar balik karena Pangandaran dan Ciwidey akan ditutup," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disparbud Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, penutupan obyek wisata itu disebabkan adanya lonjakan pengunjung. Ia menyebut penutupan itu mulai berlaku pada Minggu (16/5/2021) pukul 00.00 WIB.

Jalur penyekatan juga meliputi daerah Kalipucang dan pintu masuk Pantai Pangandaran.

"Penutupan tempat wisata Batu Karas dimulai pukul 00.00 WIB sekarang, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang dan di gate Pangandaran secara ketat, ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga," Dedi melanjutkan.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/103041578/disparbud-jabar-ancam-tutup-obyek-wisata-yang-tak-terapkan-prokes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke