Salin Artikel

Sanksi Menanti ASN Pemkot Surabaya yang Bolos Kerja Usai Libur Lebaran

Sanksi itu menanti jika dalam hasil rekapan, ditemukan ada ASN yang bolos pada Senin (17/5/2021).

Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan, hari ini pihaknya masih menunggu hasil rekap dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya terkait pegawai yang bolos.

"Nanti akan direkap laporan dari masing-masing OPD, termasuk oleh BKD sama inspektorat. Kalau sudah direkap dan ada pegawai yang tanpa keterangan (bolos), otomatis ada sanksi yang berlaku," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Febri menyebut, sanksi bagi ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu sudah disosialisaikan jauh-jauh hari, terhitung mulai 11 Mei.

"Sebenarnya ketika liburan kemarin itu, juga ada jadwal piketnya. Jadi sudah dipetakan waktu piketnya agar (ASN) tidak pergi ke luar kota," ujar Febri.

Febri menjelaskan sanksi akan disesuaikan dengan bentuk pelanggaran yang dibuat ASN.

"Sanksinya macam-macam. Ibaratnya pelanggarannya karena memang disengaja, seperti pergi luar kota, tentunya sanksinya berat. Sesuai penilaiannya, berat seperti apa, sedang itu seperti apa, tergantung ketika dicek langsung atasannya seperti apa. Kalau ngomong sampai pemecatan bisa saja. Kalau seandainya alasannya tidak bisa di pertanggungjawabkan," ungkap Febri.

Namun, apabila keterangan ASN yang tidak masuk kerja tepat waktu bisa diterima secara rasional, Febri menyebut sankinya berupa teguran tertulis.

"Tapi bagi ASN, sanksi tertulis itu sudah berat, karena bisa berpengaruh pada kepangkatan," tutur Febri.

Sementara itu, hingga pagi ini, Pemkot Surabaya masih melakukan rekap ASN yang masuk tidak tepat waktu atau bolos, mulai dari tingkat kelurahan hingga OPD tertinggi.

"Saat ini masih dilakukan rekap mulai dari keluruhan hingga OPD tertinggi. Paling nanti jam dua bisa disampaikan (hasilnya), kami masih menunggu dari BKD," ucap Febri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/17/092641478/sanksi-menanti-asn-pemkot-surabaya-yang-bolos-kerja-usai-libur-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke