Salin Artikel

Sebar Ujaran Kebencian soal Palestina di TikTok, Pria Asal Lombok Barat Dijerat Pasal UU ITE, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan seorang pria warga Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral di TikTok karena diduga menghina negara Palestina.

Pria berinisial HL (23) tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat, Sabtu (15/5/2021).

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Mengaku iseng

Agus menjelaskan, HL mengaku membuat konten itu hanya karena iseng mengisi waktu luang.

Polisi pun meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tetap tenang. Kasus tersebut telah ditangani Mapolres Lombok Barat.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.

Sementara itu, Kasat Reskrim Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, HL terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

HL diduga sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap antar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

"Pasal yang disangkakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Dhafid dikonfirmasi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/5/2021).

Sebelumnya, HL ditangkap atas laporan laporan warga bernama Zainudin Pratama dengan nomor :LP/207/V/2021/NTB/Resor Lobar, tanggal 15 Mei 2021.

Laporan itu terkait video milik HL di TikTok yang berdurasi 13 detik.

Dalam video itu, HL mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina.

Kontan warganet merespon dan mengecam konten milik HL tersebut.

(Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor: David Oliver Purba)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/16/160513578/sebar-ujaran-kebencian-soal-palestina-di-tiktok-pria-asal-lombok-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke