Salin Artikel

Pria Pembuat Video TikTok Hina Palestina Dibawa ke Kantor Polisi

Video berdurasi 13 detik itu menampilkan HL dengan mengenakan kaos hitam menari diiringi musik dengan lirik yang tidak pantas yang ditujukan kepada Palestina.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto mengatakan, HL dibawa ke Mapolres Lombok Barat karena dianggap meresahkan.

“HL, laki-laki (23), seorang cleaning service asal Kecamatan Gerung selanjutnya dibawa ke Mapolres Lobar untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Agus dalam keterangan tertulis.

Disampaikan Agus, HL membuat konten tersebut pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 07.00 WITA di Mataram.

HL kemudian mengunggah konten video tersebut melalui akun media sosial pribadinya.


Disampaikan Agus, dari hasil pemeriksaan, HL membuat video tersebut lantaran iseng mengisi waktu luang.

Hingga kini, HL masih diamankan di Mapolres Lombok Barat.

Ia mengimbau kepada masyarakat lainnya tetap tenang menghadapi isu, dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian.

“Kasusnya sudah kami tangani dan sedang didalami sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” kata Agus.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/16/074743978/pria-pembuat-video-tiktok-hina-palestina-dibawa-ke-kantor-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke