Salin Artikel

Kapolda Jateng Perintahkan Penutupan Wisata Kedung Ombo Setelah Kasus Perahu Terbalik

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar mengatakan, karena mengabaikan peraturan tersebut, sehingga terjadi kecelakaan perahu.

"Kapolda Jateng perintahkan untuk menutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar kapasitas pengunjung yang di tentukan," ungkap Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).

Selain penutupan obyek wisata tersebut, lanjut dia, Kapolda juga memerintahkan personel untuk membantu pencarian korban.

"Penumpang kapal ada 20 orang, 11 orang ditemukan selamat, sembilan orang belum ditemukan," ungkap dia.

Iskandar menuturkan, para penumpang perahu wisata tersebut, setelah berputar-putar kemudian mereka kembali, lalu berselfi foto di atas perahu.

Karena muatan terlalu banyak, perahu itu terbalik.

"Setelah berputar-putar, kemudian mereka melakukan selfi di atas perahu. Karena perahu tidak kuat, akhirnya perahu tersebut terbalik, semua penumpang tercebur ke dalam air," ucap Iskandar.

Dari data yang diterima kesembilan orang yang belum ditemukan yaitu Siti Mukaromah, Wilda, Niken Safitri, Tituk Mulyani, Ana, Zamzam, Jalal, Jalil dan Desti.

Sedangkan 11 korban selamat adalah Alya, Mustakim, Suswanti, Laras, Supriyadi, Andre, Khoirunisia, Rifki Edi, Andi, Adi dan Tinuk.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/15/174755878/kapolda-jateng-perintahkan-penutupan-wisata-kedung-ombo-setelah-kasus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke