Salin Artikel

Wisata Lombok Tengah Tetap Dibuka Saat Libur Lebaran, Ini yang Harus Dipatuhi

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah Lendek Jayadi menyampaikan, pembukaan lokasi wisata saat libur Lebaran merupakan maklumat bersama pemerintah daerah bersama Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah dan Komandan Kodim Lombok Tengah.

"Sebagaimana maklumat Bersama Bupati-Kapolres dan Dandim, destinasi wisata tidak ditutup," kata Jayadi, Sabtu (15/5/2021).

Kendati kawasan wisata tetap dibuka, Jayadi menyebutkan, pihaknya akan ketat memberlakukan aturan protokol Covid-19.

"Pengelola harus menegakkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya, untuk mencegah penyebaran Covid19," kaya Jayadi.

Adapun dalam surat maklumat bersama, tertuang syarat bagi wisatawan yang ingin berkunjung.

Salah satunya yakni  warga yang akan memasuki daerah wisata wajib mengenakan masker, dan jika tidak mengenakan, tidak diperkenankan untuk masuk.

Sementara itu Kapolsek Kuta Mandalika Iptu Fajri menyatakan, sebagai Polisi Sektor di area wisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang biasa ramai dikunjungi wisatawan, polisi akan membatasi pergerakan wisatawan dengan hanya membolehkan warga Lombok Tengah yang bisa berwisata.

"Nanti kami akan melakukan pengecekan KTP di beberapa pos penjagaan. Nanti yang tidak mempunyai KTP Lombok Tengah kita suruh balik," kata Fajri.

Fajri menyampaikan, bahwa sudah menyebar 50 personel anggotanya  di tiga pos penjagaan masuk kawasan KEK Mandalika.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukan patroli di lokasi wisata untuk tetap mensosialisasikan protokol kesehatan ke pada warga yang berlibur.

Pantauan Kompas.com, Jum'at (14/5/2021) di KEK Mandalika, ratusan wisatawan sudah mulai berdatangan.

Diperkirakan nanti puncak liburan akan terjadi pada lebaran topat, seminggu setelah Lebaran Idul Fitri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/15/105705778/wisata-lombok-tengah-tetap-dibuka-saat-libur-lebaran-ini-yang-harus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke