Salin Artikel

Dipensiunkan, Ini Sanksi bagi ASN di Magetan yang Nekat Mudik Lebaran

KOMPAS.com - Bupati Magetan Suprawoto meningatkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak mudik lebaran.

Suprawoto mengaku akan memberi sanksi tegas yaitu meminta pengajuan pensiun dini atau diberhentikan.

"Saya bilang suruh segera pensiun, mumpung usianya masih dapat pensiun daripada saya berhentikan,” katanya saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Kamis (13/05/2021).

“Saya tidak ambil terlalu lama bagi ASN yang melanggar. Sanksinya sudah jelas, arahan Menpan sudah jelas,” tambahnya. 

Gelar rapat mendadak

Salah satu cara yang akan diambil Suprawoto untuk memantau jajarannya adalah dengan menggelar rapat mendadak.

“Mungkin saya akan rapat di hari raya,” ucap dia.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan, selama lebaran para ASN diminta siaga, khususnya di kantor SKPD yang terkait pelayanan masyarakat.

Pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan seperti hari biasanya.

"ASN tidak boleh mudik, tidak boleh cuti, tetap stay di bidang masing-masing, apalagi OPD yang punya tugas dengan pelayanan. Jadi, nanti pelayanan tetap akan buka,” kata dia.

(Penulis: Kontributor Magetan, Sukoco | Editor: Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/14/121600778/dipensiunkan-ini-sanksi-bagi-asn-di-magetan-yang-nekat-mudik-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke