Salin Artikel

5.354 Narapidana di Banten Dapat Remisi Idul Fitri, 67 Napi Hirup Udara Bebas

SERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 5.354 narapidana beragama Islam mendapatkan resmi khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Sebanyak 67 orang di antaranya bisa langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Agus Toyib mengatakan, 5.354 narapidana tersebut sudah memenuhi syarat adminstratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan mendapatkan remisi.

"Narapidana yang mendapatkan remisi keagamaan Islam se-wilayah Banten pada tanggal 13 Mei 2021 sebanyak 5.354 orang," kata Agus Toyib dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (13/5/2021).

Dari 5.354 narapidana terdiri dari penerima RK I sebanyak 5.287 orang mendapatkan penguranan masa pidana 15 hari sampai 1 bulan.

Sebanyak 67 narapidana mendapatkan RK II atau bisa langsung bebas.

Agus merinci, 5.354 narapidana tersebut tersebar di Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 1.337 orang terdiri RK I ada 1.321 dan RKII 16.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 1.369 orang menadapat remisi terdiri dari 1.351 orang RK I dam 18 RK II.

Kemudian, di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang sebanyak 114 terdiri RK I ada 113 orang dan RK II 1 orang.


LPKA Kelas I Tangerang 249 napi, Lapas Kelas IIA Tangerang 176 napi.

Selanjutnya, di Lapas Kelas IIA Serang 391 terdiri RK I 387 dan 4 napi RK II.

Lapas Kelas IIA Cilegon 736 dapat remisi lebaran terdiri RK I 716 napi, dan RKII 20 napi.

Rutan Kelas I Tangerang 737 napi dapat remisi RK I dan 7 napi bebas. Rutan Kelas IIB Serang 201 napi.

Rutan Klas IIB Pandeglang 93 napi, Lapas Klas III Rangkasbitung satu napi hirup udara bebas dan 139 menadapatkan pengurangan masa tahanan, dan Lapas Terbuka Klas IIB Ciangir 4 napi.

"Pemberian remisi dilakukan dimasing-masing lapas dan rutan secara virtual, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Agus.

Sementara itu, hingga 13 Mei 2021 jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 10.535 orang tersebar di 12 unit pelaksana teknis Kanwil Kemenkumham Banten.

"Adapun kapasitas 5.197 orang dan isi di wilayah Banten sebanyak 10.535 orang, jadi over kapasitas 103 persen," ujar Agus.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/13/134944578/5354-narapidana-di-banten-dapat-remisi-idul-fitri-67-napi-hirup-udara-bebas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke