Salin Artikel

Delapan RT Zona Merah dan Oranye di Bantul Tak Diizinkan Gelar Shalat Id Berjemaah

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak delapan RT yang masuk zona merah dan oranye di Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta, tidak boleh menggelar shalat Idul Fitri berjemaah, Kamis (13/5/2021).

“Yang oranye dan merah tidak boleh, tidak boleh menggelar shalat Idul Fitri berjamaah di tempat terbuka," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso saat dihubungi wartawan, Rabu (12/5/2021).

Dari delapan RT tersebut, kata dia, dua RT di Kalurahan Srigading dan Kalurahan Srihardono masuk kategori zona merah Covid-19.

Sementara untuk 6 RT di Kalurahan Terong, Muntuk, Argomulyo, Srihardono, Triharjo, dan Argosari masuk zona oranye.

Selanjutnya zona hijau Covid-19 tercatat ada 5.518 RT yang tersebar di 75 Kalurahan, sehingga total jumlah RT di Kabupaten Bantul ada 5.905.

Salah satu warga Pantai Depok, Kalurahan Parangtritis, Dardi Nugroho mengatakan, karena masa pandemi Covid-19, shalat Idul Fitri di Gumuk Pasir hanya dilakukan di masjid yang ada di kampung.

"Tidak ada (salat Idul Fitri di Gumuk Pasir), tahun lalu (2020) juga sudah tidak ada salat Idul Fitri di Gumuk Pasir mengingat masih dalam masa pandemik," kata Dardi.

Pelaksanaan shalat Idul Fitri digelar sesuai protokol kesehatan yakni, kapasitas hanya diisi 50 persen, menjaga jarak, menggunakan masker, dan membawa alat shalat sendiri.

Panitia shalat Idul Fitri tidak diperkenankan menerima jemaah dari luar masjid.

Menurut dia, warga Depok yang hampir semuanya bekerja di jasa pariwisata sangat paham bagaimana Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi.

"Kita tidak ingin tempat wisata ditutup karena ada klaster Covid-19 di kawasan objek wisata khususnya Pantai Depok," kata Dardi.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/183208678/delapan-rt-zona-merah-dan-oranye-di-bantul-tak-diizinkan-gelar-shalat-id

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke