Salin Artikel

4 Pria Habisi Anggota Keluarganya, Mayat Dibungkus Karung dan Dikubur di Belakang Rumah

Paur Humas Polres HST, Aipda M Husaini mengatakan, korban Suryadi dihabisi lantaran dianggap kerap berbuat ulah semenjak pulang merantau.

Korban sering meminta uang dan mengamuk jika permintaanya tidak dipenuhi.

"Modusnya, para pelaku sakit hati karena perkataan dan perbuatan korban yang berulang kali kepada para pelaku," ujar Aipda M Husaini dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/5/2021).

Bermula kecurigaan warga

Ketika itu, beberapa warga Desa Tabat curiga ada yang meninggal dunia namun tak dikubur secara layak.

Warga kemudian berinisiatif menghubungi pihak berwajib untuk mencari tau kebenaran berita tersebut.

"Tiga orang warga masyarakat, menyampaikan informasi bahwa di Desa Tabat warga resah mengenai kabar beredar bahwa ada warga masyarakat yang meninggal dunia tetapi tidak dikuburkan secara layak," jelasnya.

Setelah ditelusuri, kebenaran berita tersebut ternyata terbukti.


Pelaku ditangkap, korban dikubur di belakang rumah

Mulanya polisi menangkap dua pelaku dan meminta mereka menunjukkan di mana korban dikubur.

Korban ternyata dikubur di belakang rumah salah satu pelaku dan dibungkus menggunakan karung berwarna putih.

"Dengan dibantu oleh warga masyarakat, dilakukan penggalian tanah yang diduga tempat penguburan dan menemukan bungkus karung besar warna putih yang terikat diduga berisi mayat korban," ungkapnya.

Akhirnya empat pelaku yakni HA (29), HS (60), YU (38) dan AW (32) seluruhnya berhasil ditangkap petugas Reskrim Polres HST.

"Keempat pelaku tersebut dibawa di Polres HST untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Serta didapat barang bukti tambahan berupa cangkul dan skop yang digunakan untuk mengubur korban," pungkasnya.

Para pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/143900778/4-pria-habisi-anggota-keluarganya-mayat-dibungkus-karung-dan-dikubur-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke