Salin Artikel

Destinasi Wisata Sleman di Zona Merah dan Oranye Harus Tutup Saat Libur Lebaran

Kebijakan tersebut sesuai dengan surat edaran Bupati Sleman No. 556/341 tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa Libur Lebaran 1422 H.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya, mengatakan seluruh pengelola destinasi, Desa Wisata maupun pengelola usaha jasa pariwisata harus memperhatikan dan melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Sleman No. 556/341 tentang Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa Libur Lebaran 1422 H.

"Fasilitas umum atau tempat wisata yang berada di daerah dengan zona oranye atau merah berbasis data tingkat padukuhan, tidak diperbolehkan beroperasional," ujar Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Suci Iriani Sinuraya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/05/2021).

Di dalam surat edaran tersebut untuk jam operasional maksimal sampai pukul 21.00 WIB dengan penerapan prokes yang ketat. Pembatasan pengunjung maksimal 50 persen.

Kegiatan sosial budaya berpotensi menimbulkan kerumunan dibatasi maksimal 25 persen dari daya tampung.

Suci Iriani menyampaikan destinasi pariwisata yang dikelola Dinas Pariwisata Sleman akan tutup pada hari pertama Lebaran.

Destinasi wisata yang tutup yakni, Tlogoputri, Gardu Pandang, dan destinasi candi yaitu Candi Ijo, Candi Sambisari, dan Candi Banyunibo.

"Tutup pada hari pertama lebaran, Kamis13 Mei 2021, dan dibuka kembali pada Jumat 14 Mei 2021," ungkapnya.


Selain itu, Dinas Pariwisata juga meniadakan acara festival Lampion. Festival tersebut tidak digelar setelah memperhatikan angka sebaran Covid-19 di DIY yang relatif masih tinggi. Selain itu juga melihat dinamika arus mudik.

"Mencegah peningkatan kasus di Sleman, festival Lampion di Gardu Pandang ditangguhkan pelaksanaannya sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya.

Suci Iriani menghimbau kepada pengelola destinasi dan desa wisata, serta usaha jasa pariwisata yang ada di Kabupaten Sleman untuk memastikan operasional baik dari sisi manajemen maupun dalam memberikan layanan bagi tamu lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dapat mencegah penularan Covid-19.

"Sebelum, saat, dan sesudah hari raya kami terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan SOP protokol kesehatan baik ke destinasi maupun usaha jasa pariwisata," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/12/134847578/destinasi-wisata-sleman-di-zona-merah-dan-oranye-harus-tutup-saat-libur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke