Salin Artikel

Mobil Pelat M Terobos Pos Penyekatan di Malang, Nyaris Lukai Polisi

KOMPAS.com - Mobil dengan pelat nomor M yang dikendarai IS dan TJ nekat menerobos penyekatan pengetatan larangan mudik di pintu tol Malang, Selasa (11/5/2021).

Dua warga Bangkalan, Madura, itu nekat menerobos pada pukul 08.45 WIB ketika petugas hendak melaksanakan penyekatan pengetatan larangan mudik.

Kasubnit 2 Turjawali Polresta Malang Kota Ipda Cahyo Nugroho mengatakan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi saat melewati pos penyekatan.

Melihat kejadian tersebut, petugas kemudian langsung mengejar pelaku sebelum akhirnya tertangkap di daerah Gang Melati, Sekarpuro, Kabupaten Malang.

"Tadi sempat ada kejar-kejaran dengan petugas. Sebelum akhirnya terduga pelaku ini ditangkap," ucap Cahyo, seperti dilansir Suryamalang.com.

Petugas yang mendapati kendaraan itu langsung menegur keras pengendara mobil tersebut.

Adu mulut terjadi antara salah seorang petugas dan pengendara mobil, sebelum akhirnya pengendara mobil ditenangkan oleh petugas yang lain.

"Waktu menerobos tadi hampir melukai petugas kami sebelum akhirnya kabur. Tadi water barrier sudah kami siapkan untuk menghalau kendaraan. Cuma pelaku ini nekat," ucap dia.

Akibat perbuatan itu, pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dimintai keterangan.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk keterangan lebih lanjut.

"Pelaku ini tidak memiliki STNK. Jadi, mobilnya terpaksa kami amankan. Dan saat ini kabarnya sudah dipersilakan untuk pulang," ujar dia.

------------------------

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul, "Mobil Plat M Nekat Terobos Pos Penyekatan Larangan Mudik di Pintu Tol Malang, Begini Endingnya" (SURYAMALANG.COM/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH) 

https://regional.kompas.com/read/2021/05/11/212129178/mobil-pelat-m-terobos-pos-penyekatan-di-malang-nyaris-lukai-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke