Salin Artikel

Syarat Shalat Idul Fitri di Kota Malang, Berangkat dalam Keadaan Suci hingga Tidak Boleh Selfie

Meski begitu, shalat Idul Fitri harus digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, shalat Idul Fitri diizinkan digelar secara berjemaah karena Malang berada di zona kuning atau risiko ringan penyebaran Covid-19.

"Kan ada ketentuan, bahwa yang boleh melaksanakan shalat Idul Fitri itu adalah zona kuning dan hijau. Zona oranye tidak boleh," katanya di Balai Kota Malang, Senin (10/5/2021).

Ketentuan zona itu bergantung pada standar Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Maka sesuai dengan ketentuan itu, maka itu boleh melakukan Shalat Idul Fitri dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19," katanya.

Pihaknya sudah menggelar rapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Malang.

Melalui rapat tersebut, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri di Kota Malang.

Salah satu isinya adalah penataan shaf. Selain itu, seluruh jemaah diminta berwudhu di rumah sehingga sudah dalam keadaan suci saat berangkat ke masjid.

Masing-masing jemaah juga harus membawa sajadah atau alas shalat masing-masing.

"Shaf harus ditata, dia sudah pakai wudhu dari rumah, sudah suci. Ketiga dia harus pakai alas (sajadah) dan alas kaki diamankan masing-masing sehingga tidak terjadi kerumunan," katanya.


Jemaah juga diminta teratur saat meninggalkan masjid supaya tidak menimbulkan kerumunan. Takmir masjid diminta untuk mengatur kepulangan para jamaah supaya tidak keluar secara serentak.

"Ketika pulang tidak boleh ada kerumunan, nanti akan diatur oleh masing-masing panitia atau takmir masing-masing," katanya.

Jemaah juga diminta tidak bersalaman dan berfoto selfie untuk meminimalkan terjadinya kerumunan.

"Menghindari bersalam-salaman yang harapannya itu bisa menghindari kerumunan. Apalagi dengan selfie, ketemu keluarga dan lainnya, itu dihindarkan," katanya.

Sementara itu, Sutiaji mengimbau supaya warga melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid atau lokasi yang berada dekat dari rumah masing-masing.

"Selanjutnya dianjurkan bagi masyarakat untuk menjalankan Shalat Idul Fitri itu di tempat-tempat ibadah terdekat, di masjid, mushala terdekat," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/163634778/syarat-shalat-idul-fitri-di-kota-malang-berangkat-dalam-keadaan-suci-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke