Salin Artikel

Pelaku Penembakan Warga Kupang Ditangkap, Ini Motifnya

"Pelaku ditangkap tadi malam di kediamannya,"ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Menurut Randy, pelaku berhasil ditangkap, setelah polisi mengembangkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Setelah ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Motif kesalahpahaman, dipengaruhi miras

Randy mengatakan, kejadian penembakan menggunakan senapan angin itu, dipicu masalah minuman keras dan kesalahpahaman antarindividu.

Dia menyebut, polisi masih menunggu korban yang masih dirawat di rumah sakit umum setempat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi korban.

“Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain yang ikut bersama pelaku,” ujar Randy.

“Saat ini, kita amankan barang bukti sambil mencari para pelaku lainnya. Identitas para pelaku sudah jelas dan tinggal kita amankan,” kata dia.


Sebelumnya diberitakan, sekelompok pemuda di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menembak seorang ayah Alex Martins (46) dan menganiaya putranya, Marthinus Martins (18).

Akibat, ayah dan anak itu mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit setempat.

"Aksi penganiayaan ini berlangsung Kamis (6/5/2021) tadi malam," ungkap Kapolsek Kupang Timur Iptu Victor Hari Saputra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/5/2021) malam.

Victor menyebut, aksi kekerasan itu diduga dimotori pemuda berinsial J (20) bersama sejumlah rekannya.

Selain melukai ayah dan anak, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan barang di rumah korban dan sekitarnya.

"Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/V/2021/ NTT/Polres Kupang tanggal 6 Mei 2021 oleh Teresa Fernandes (40)," kata Viktor

https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/081545078/pelaku-penembakan-warga-kupang-ditangkap-ini-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke