Salin Artikel

Wali Kota Tasik Larang Warga dari Daerah Lain Datang untuk Belanja Lebaran

Adapun wilayah sekitar Tasikmalaya, Jawa Barat, yaitu Ciamis, Banjar dan Pangandaran .

Larangan itu karena saat ini wilayah Tasikmalaya masih berstatus zona merah, atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Pemkot bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan memutarbalikkan pengendara dari daerah lokal di titik pos penyekatan larangan mudik Karangresik, Kota Tasikmalaya.

"Kota Tasikmalaya soalnya jadi barometer beberapa daerah lainnya di Priangan Timur. Setiap harinya warga asal Ciamis, Banjar, Pangandaran, bahkan Garut, berbelanja pakaian dan lainnya itu ke kita (Kota Tasikmalaya)," ujar Muhammad Yusuf kepada wartawan, Minggu (9/5/2021).

Yusuf menambahkan, pihaknya sengaja menyekat titik pusat kerumunan setiap sore di kawasan pusat perbelanjaan Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya.

Namun, warga malah pindah ke beberapa titik pusat perbelanjaan lainnya yang tidak dilakukan penyekatan.

"Saat zona merah sekarang dan larangan mudik diberlakukan, warga dari Ciamis juga disuruh pulang lagi. Soalnya Ciamis dan daerah tetangga lainnya ngabuburit dan belanja itu ke sini. Sekarang tak boleh ke Tasikmalaya, supaya tidak ada kerumunan," kata Yusuf.

Yusuf berharap kerja sama semua pihak, terutama masyarakat, sehingga akan mampu menekan penyebaran Covid-19.

"Saya waktu itu sudah tenang, eh ternyata zona merah lagi. Kata siapa corona sudah hilang, ini buktinya sudah ada lagi. Juga kita sekarang zona merah lagi," kata dia.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jawa Barat menetapkan Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya sebagai zona merah Covid-19.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta pimpinan kedua daerah itu berjibaku untuk menurunkan status bahaya penyebaran Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/09/161233078/wali-kota-tasik-larang-warga-dari-daerah-lain-datang-untuk-belanja-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke