Salin Artikel

Pulang Pesta Miras di Rumah Tetangga, Suami Aniaya Istri Pakai Pakai Parang di Dapur

KOMPAS.com - YS (39), seorang suami di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega membacok dan menganiaya istrinya, NK (43), yang sedang memasak.

Akibatnya, NK alami luka sabetan senjata tajam di bagian lutut. NK selamat usai kabur dari suaminya yang tengah mabuk minuman keras.

"Korban berhasil melarikan diri sehingga tidak berlanjut pada tindakan kekerasan yang lebih fatal," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).

Kronologi

Randy menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada pukul 21.00 WITA. Saat itu korban sedang berada di dapur untuk memasak.

Lalu, korban mendengar suaminya pulang pesta miras di rumah tetangga. Setelah itu, pelaku masuk ke dapur dan tiba-tiba menendang korban. 

Tak hanya itu, pelaku nekat ambil parang dan menyerang kaki kiri korban.  Melihat suaminya kalap, NI segera kabur.

NI mengaku trauma kejadian itu terulang dan akhirnya melapor ke polisi.

Randy membenarkan, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/06/V/2021/POLSEK AOT.

Setelah menerima laporan, polisi kemudian membawa NK ke rumah sakit untuk proses visum.

Tak lama kemudian, polisi meringkus YS di rumahnya dan segera digelandang ke Polsk Amabi Oefeto Timur.

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Amabi Oefeto Timur. Para saksi dan korban serta pelaku sudah diperiksa polisi. Untuk penerapan pasal masih dalam didalami," ujar dia.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/09/143223978/pulang-pesta-miras-di-rumah-tetangga-suami-aniaya-istri-pakai-pakai-parang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke