Salin Artikel

Kronologi Dua Napi Tewas Dikeroyok di Dalam Lapas, gara-gara Dituduh Punya Ilmu Santet

KOMPAS.com - Nasib naas dialami dua narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Merauke, Papua, bernama Melianus Gebze dan Sebastian Basik-Basik.

Pasalnya, mereka tewas setelah dikeroyok oleh warga binaan lainnya yang berada di dalam penjara.

Plh Kepala Lapas Klas II B Merauke, Adhi Nugroho Utomo mengatakan, peristiwa naas tersebut terjadi pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 16.25 WIT.

Kejadian itu bermula dari adanya sejumlah napi yang meninggal akibat penyakit penyerta seperti usus buntu, sesak napas, asam lambung, dan gangguan jantung.

Namun karena penyakit tersebut dianggap baru, warga binaan yang lain beranggapan jika penyakit itu muncul akibat dari adanya ilmu hitam atau santet dari korban.

"Karena meninggalnya beberapa orang ini baru terjadi di Lapas Merauke di situasi pandemi ini. Tapi banyak warga binaan kami yang memiliki kepercayaan-kepercayaan memaknai kematian ini fenomena ilmu hitam," kata Adhi saat dihubungi Kompas.com melalu sambungan telepon seluler, Minggu (9/5/2021) dini hari.

Karena persoalan itu, kedua korban yang dituding memiliki ilmu hitam itu lalu dikeroyok napi lainnya.


Petugas lapas saat kejadian itu tidak bisa berbuat banyak. Sebab, selain kalah jumlah juga pintu blok menuju lokasi kejadian dikunci oleh narapidana.

Situasi keributan di dalam lapas itu baru dapat dikendalikan setelah aparat kepolisi datang untuk melakukan pengendalian keamanan.

Namun naasnya, nyawa kedua orban tidak berhasil diselamatkan.

"Magrib tadi situasi sudah dapat dikendalikan," tutur Adhi.

Adapun kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan oleh pihak kepolisian.

"Kita serahkan kepada penegak hukum untuk bekerja mengungkap siapa pelaku-pelaku dari massa yang keroyok dan motif sesungguhnya," jelas Adhi.

Penulis : Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra | Editor : Dheri Agriesta

https://regional.kompas.com/read/2021/05/09/105635078/kronologi-dua-napi-tewas-dikeroyok-di-dalam-lapas-gara-gara-dituduh-punya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke