Salin Artikel

Palsukan Surat Tes Swab, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap, Petugas Awalnya Temukan Kejanggalan

KOMPAS.com - Seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, diamankan petugas, Sabtu (8/5/2021).

Pria berinisial EA (51) tersebut kedapatan membawa surat keterangan palsu hasil tes swab yang berkop salah satu laboratorium di Semarang Utara.

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Semarang Barat Kompol Dina Novita Sari menjelaskan, pihaknya telah mengonfirmasi ke pihak lab, ternyata EA tidak pernah melakukan tes swab di sana.

"Surat ini sudah kita konfirmasi ke lab atas nama ini. Lab tidak mengeluarkan atas nama bapak tersebut. Kalau labnya bukan fiktif, tapi benar ada. Sudah dicari di base nama bapaknya tidak ada di-swab-swab sebelumnya," bebernya di Markas Polsek Semarang Barat, Sabtu.

Dari keterangan pelaku, surat itu didapatkan dari Google.

"Beliau ini nge-print sendiri supaya bisa lolos terbang. Beliau tidak melaksanakan swab. Menurut pengakuan cari di Google, " ujarnya.

Terungkapnya kasus ini bermula dari petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Polsek Semarang yang menemukan kejanggalan di surat tersebut.

"EA masuk ke bandara ada pengecekan dari KKP dengan anggota Polsek Semarang Barat. Kemudian didapati surat swab tanggal 8 Mei, dilaksanakan swab tanggal 8 Mei dan suratnya juga tanggal 8 Mei," ucapnya.

Dina menuturkan, kejanggalan terletak di tanggal pelaksanaan tes swab.

EA rencananya naik pesawat ke Jakarta pukul 09.55 WIB.

"Beliau terbang pagi (8 Mei). Seperti kita tahu PCR butuh waktu sekitar 6 jam. Lab baru buka pukul 08.00 pagi. Sangat tidak mungkin hasil PCR dibawa pagi untuk ke Jakarta. Petugas curiga,” ungkapnya.

Model lama

Menurut General Manager Intibios Lab Benediktus Widyatmoko, surat yang dipalsukan pelaku merupakan model lama.

Saat ini, pihaknya telah memasang barcode dalam surat hasil tes swab. Barcode terhubung dengan data lab dan pusat secara online, sehingga tidak bisa dipalsukan.

"Ini model lama. Bentuknya Yang baru ada scan barcode dan hanya ada satu lembar. Kalau ini kan ada dua lembar. Kalau di bandara kita nyambung ke aplikasi e-Hac penumpang harus isi, jadi tidak bisa dipalsukan," paparnya.

Kasus pemalsuan surat ini merupakan yang kedua kali dialami pihaknya. Sebelumnya, sempat terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

"Sudah dua kali kena, satunya Gilimanuk. Tapi tidak ketangkap karena sudah melarikan diri," tutur Benediktus.

Dina menyatakan, dengan adanya kasus ini, pihaknya bersama petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani bakal memperketat pemeriksaan kelengkapan surat perjalanan para calon penumpang.

"Kami akan perketat lagi pemeriksaan surat-surat. Karena kemungkinan tidak hanya ini, " tandasnya.

Terkait pelaku, EA telah diperiksa di Mapolsek Semarang Barat. Ia juga sudah dites antigen untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Atas tindakannya, dia terancam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat-surat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/05/08/194236478/palsukan-surat-tes-swab-calon-penumpang-pesawat-ditangkap-petugas-awalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke