Salin Artikel

690 Pemudik Curi "Start" Sudah Tiba di Kabupaten Magelang

MAGELANG, KOMPAS.com - Sebanyak 690 orang telah masuk ke wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sejak masa pengetatan mudik pada 26 April 2021 sampai 6 Mei 2021.

Kepala Bagian Ops Polres Magelang Kompol Maryadi memaparkan, dari catatannya, ada 670 pemudik yang tiba di Kabupaten Magelang pada 26 April 2021 sampai 5 April 2021.

Kemudian pada Kamis 6 April 2021 tercatat ada 20 orang yang terdiri dari 7 orang dari luar negeri, 4 dari luar provinsi dan 9 orang dari luar Kabupaten.

"Jumlah total kemarin ada 20 orang ditambah sebelumnya 670 orang sudah tiba di Kabupaten Magelang, " jelas Kompol Maryadi dalam keterangan pers, Jumat (7/5/2021).

Para pemudik yang sudah tiba di kampung masing-masing akan diperiksa menggunakan rapid test antigen oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Ini merupakan upaya agar penyebaran Covid-19 yang mungkin dibawa oleh pemudik bisa dicegah.

"Kalau yang bekerja harus pakai surat jalan, dengan harapan masuk wilayah kita sesuai prokes dinyatakan negatif Covid-19,” kata dia.

Maryadi berujar, pada Operasi Ketupat Candi 2021, pihaknya bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait sudah menyekat di dua titik wilayah perbatasan, yakni di Kecamatan Salam yang berbatasan dengan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan di Kecamatan Ngluwar yang berbatasan dengan Kulon Progo, DIY.

"Dari Bandara/YIA kalau ke Jawa Tengah aksesnya mesti melewati daerah Kalibawang (DIY) menuju Ngluwar (Magelang). Begitu juga kendaraan dari luat kota kita periksa di Salam," imbuhnya.

Penyekatan pada Kamis (6/5/2021) sedikitnya 11 mobil yang terpaksa diminta putar balik karena berasal dari Provinsi Jawa Timur. Mereka hendak mudik ke Kabupaten Magelang.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/08/151728478/690-pemudik-curi-start-sudah-tiba-di-kabupaten-magelang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke