Salin Artikel

Bantah Pengerahan Pasukan Khusus Kejar KKB, Kapolda Papua: Orang Suka Membesar-besarkan Saja

Menurut dia, belum ada perintah dari Kapolri maupun Panglima TNI untuk pengerahan pasukan khusus ke Papua.

"Tidak ada pasukan khusus datang ke Papua, itu orang suka membesar-besarkan saja," ujarnya di Timika, Jumat (7/5/2021).

Pasukan BKO sudah memadai tangani KKB

Sejauh ini, sambung Fakhiri, keberadaan pasukan khusus belum diperlukan untuk menangani KKB.

Menurut dia, keberadaan pasukan bawah kendali operasi (BKO) sudah memadai untuk menangani KKB.

"Perkuatan yang sudah diperbantukan di Papua itu yang sedang bertugas, kalau pun nanti ada rotasi itu rotasi rutin," kata dia.

Kedepankan pendekatan kesejahteraan

Sebelumnya Fakhiri juga sempat menegaskan, walau saat ini KKB sudah dilabeli sebagai organisasi teroris, namun pola penanganannya belum akan berubah.

Aparat keamanan akan sebisa mungkin mengedepankan pendekatan kesejahteraan sebelum melakukan penindakan hukum.

"Kita tetap mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Tentunya sebagai Kapolda dalam menyikapi keputusan pemerintah tentu kita laksanakan, tetapi tetap berpedoman terhadap apa yang sudah kita lakukan karena disitu penegakan hukum telah dilaksanakan," ujarnya.

Kepala daerah, sambung Fakhiri, memiliki peran sangat penting untuk bisa mendekati KKB secara kemanusiaan.

Sebagai perwakilan pemerintah pusat yang dipilih langsung oleh masyarakat, para bupati diyakininya memiliki hubungan emosional lebih dibandingkan dengan aparat keamanan.

"Kita melakukan soft aproach dengan mendekati semua elemen masyarakat, pemerintah daerah di titik-titik krusial kita usahakan agar mereka di depan dengan mengambil langkah kongkrit dalam melakukan penggalangan untuk menarik mereka (anggota KKB) keluar," kata Fakhiri.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/08/052000278/bantah-pengerahan-pasukan-khusus-kejar-kkb-kapolda-papua-orang-suka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke