Salin Artikel

Sopir yang Ancam Tembak Pengendara Motor di SPBU Ternyata Bukan Polisi, Ini Faktanya

Selain mengancam, pria tersebut juga sempat menganiaya korban.

Pria berinisial J tersebut ditangkap pada Jumat (7/5/2021), setelah rekaman video CCTV penganiayan yang dilakukannya viral di media sosial.

Kepada wartawan di Polres Lebak, J menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri, lantaran mengaku sebagai anggota Polda Banten saat melakukan penganiayaan.

Dia juga mengatakan sudah bertemu dan bermediasi dengan korban.

"Saya mohon maaf kepada semuanya, saya khilaf," kata J ini di Polres Lebak, Jumat.

J mengatakan, dirinya saat itu sedang banyak masalah, sehingga emosinya tidak terkontrol.

Terkait ancaman menembak korban, J mengatakan bahwa dia tidak ada maksud apapun, tetapi mengeluarkan kata-kata ancaman secara spontan.

"Ancaman tersebut benar, tapi beneran tidak ada pistol maupun airsoft gun, tidak punya," kata dia.

J saat ini sedang diperiksa di Polres Lebak.

Dia ditangkap di kediamannya di Kabupaten Pandeglang.

"Kita lakukan penangkapan pelaku berinisial J, warga Pandeglang. Setelah kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui kesalahannya," kata Kepala Satreskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono.


Salah satu barang bukti yang mengarah kepada pelaku J adalah pelat nomor kendaraan yang terekam dalam potongan video CCTV tersebut.

"Kita melakukan pengecekan, audit, pengecekan kembali nopol-nopol secara intens, muncul lah nopol pelaku," kata Indik.

Indik memastikan bahwa J bukan anggota Polda Banten.

J hanya mengaku-ngaku sebagai anggota polisi, lantaran emosi saat menganiaya korban.

"Bukan anggota Polda Banten, hanya masyarakat sipil biasa, bekerja swasta," kata Indik.

Indik mengatakan, J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayan dengan ancaman pidana 3 bulan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/05/07/211638678/sopir-yang-ancam-tembak-pengendara-motor-di-spbu-ternyata-bukan-polisi-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke